Lembaga Penjaminan Mutu

Tentang LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan salah satu unit kerja di IIQ An Nur Yogyakarta yang memiliki tugas pokok menjamin mutu kegiatan akademik, baik dalam proses dan hasilnya. Dalam melaksanakan tugas pokoknya, LPM dapat diposisikan sebagai penyelenggara, penanggung jawab, dan/atau mitra unit terkait di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta.

Visi

Menjadi Lembaga Penjamin Mutu yang unggul dalam mengendalikan, mengaudit, dan mengembangkan mutu akademik IIQ An Nur Yogyakarta.

Misi
  1. Mengelola penjaminan mutu di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  2. Mengelola penjaminan mutu dalam pelayanan administrasi akademik.
  3. Mengembangkan pengelolaan penjaminan mutu berbasis digital.
Tujuan
  1. Menyusun dan mengembangkan standar mutu penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelayanan administrasi akademik.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan penjaminan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan administrasi akademik.
  3. Mengendalikan dan mengaudit mutu di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan administrasi akademik.