Apa itu Ormawa?
Ormawa (organisasi kemahasiswaan) adalah wadah kegiatan yang dibentuk oleh mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi untuk mengembangkan potensi diri, menyalurkan aspirasi, serta meningkatkan kemampuan intelektual, sosial, dan kepemimpinan. Organisasi ini biasanya berada di bawah naungan kampus dan memiliki struktur serta aturan yang jelas. Ormawa di lingkungan Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta diatur oleh peraturan kampus dan berada di bawah koordinasi Kepala Subbidang Kemahasiswaan.
Eksistensi Ormawa
Eksistensi ormawa sangat penting dalam kehidupan kampus karena menjadi media pembelajaran praktis di luar kelas, membantu mahasiswa beradaptasi dengan dunia sosial dan profesional, menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus, serta berperan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aktif dan dinamis. Lebih dari itu, ormawa juga dapat berperan penting sebagai agent of chage (agen perubahan), social control (pengontrol sosial), iron stock (cadangan pemimpin masa depan), dan moral force (kekuatan moral).
Jenis-jenis Ormawa
Ormawa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain organisasi intra-kampus, seperti DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa), HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi), dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa); organisasi ekstra-kampus, seperti organisasi keagamaan atau sosial politik; organisasi minat bakat yang berfokus pada pengembangan kemampuan tertentu, seperti pencak silat atau tahfidz; serta, organisasi profesi dan keilmuan, seperti kelompok studi, komunitas riset, atau forum diskusi ilmiah.
Ormawa di Lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta
Di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta, ormawa yang berada di bawah koordinasi Kepala Subbidang Kemahasiswaan adalah sebagai berikut ini:
- DEMA Institut
- DEMA Fakultas Tarbiyah
- DEMA Fakultas Ushuluddin
- DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Sampai saat ini, IIQ An Nur Yogyakarta memiliki satu HMPS, yaitu HMPS PGMI. Himpunan ini diperuntukkan bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan berada di bawah naungan DEMA Fakultas Tarbiyah.
IIQ An Nur Yogyakarta juga memiliki satu UKM, yaitu Korps Dakwah Mahasiswa (KORDA). UKM ini berada di bawah naungan DEMA Institut, dengan keanggotaan yang terbuka bagi seluruh mahasiswa dari berbagai fakultas dan program studi.
Selain itu, IIQ An Nur Yogyakarta memiliki dua organisasi profesi dan keilmuan, yaitu Lingkaran Studi Ilmu Al-Qur’an dan Hadits (LSQH) serta Kelompok Studi Ekonomi Islam Nahdlatul Muqtashid (KSEI-Nashid). Secara kelembagaan, LSQH berada di bawah naungan DEMA Ushuluddin, sedangkan KSEI-Nashid berada di bawah naungan DEMA FEBI.
Adapun organisasi ekstra kampus yang terdapat di IIQ An Nur Yogyakarta adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IIQ An Nur Yogyakarta. Komisariat ini menaungi dua rayon, yaitu Rayon An-Nawawi (Fakultas Ushuluddin dan FEBI) serta Rayon Abdul Aziz (Fakultas Tarbiyah). PMII Komisariat IIQ An Nur Yogyakarta berada di bawah koordinasi PMII Cabang Bantul.***