Catat! Arahan Nur Aini Mengenai Teknik Penyusunan Program Kerja dan Pelaporan KKN

DSC7098 - Catat! Arahan Nur Aini Mengenai Teknik Penyusunan Program Kerja dan Pelaporan KKN
KegiatanPembekalan KKN ke-21 IIQ An Nur Yogyakarta 2024
TempatRuang 215
WaktuJum’at (29/11), pukul 09:00–10:00.
PemateriNur Aini, S.S., M.A.
ModeratorMuchamad Mufid, M.Pd.
MateriTeknik Penyusunan Proposal Program Kerja dan Pelaporan

Yogyakarta—Teknik penyusunan proposal program kerja dan pelaporan merupakan materi wajib diketahui bagi para calon peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). Materi ini disajikan oleh Nur Aini, S.S., M.A. pada Jum’at (29/11) dalam acara pembekalan KKN ke-21 Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta tahun ajaran 2024/2025 di gedung auditorium kampus.

Aini menyatakan bahwa program kerja KKN ada dua jenis: program kerja kelompok dan program kerja individu. Program kerja kelompok direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh anggota kelompok. Sementara, program kerja individu direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan oleh tiap-tiap individu.

“Program kerja individu boleh direncanakan secara berkelompok, namun kontennya harus berbeda satu sama lain,” tukas Aini.

Menurutnya, jenis kegiatan dalam program kerja KKN, baik individu maupun kelompok, ada tiga. Pertama, program utama (sifatnya wajib). Untuk program kerja wajib, minimal dua kegiatan untuk program kerja individu, dan empat kegiatan unutk program kerja kelompok. Dan, program ini harus berdasarkan pada kompetensi bidang studi. Kedua, program penunjang. Bentuk kegiatan dari program ini boleh di luar kompetensi bidang studi mahasiswa, misalnya bidang seni dan budaya, kesehatan, dan lain-lain. Jumlahnya tidak dibatasi. Semakin banyak maka semakin menunjang terhadap penilaian. Ketiga, program tambahan. Program ini ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam pendampingan.

“Contoh program tambahan itu banyak. Misalnya, bantu masyarakat bersih-bersih kampung,” ujar Aini.

Penyusunan program kerja, baik bagi individu maupun kelompok, harus memperhatikan beberapa faktor penting. Pertama, tujuan dan kegunaan rencana program kerja yang disusun harus jelas dan terukur. Kedua, jenis program kerja dapat mendorong terciptanya kolaborasi antara mahasiswa KKN dengan pemerintah daerah (Pemda Bantul) dan atau instansi lain yang terkait. Ketiga, adanya pengaruh positif, baik jangka pendek, menengah, maupun Panjang, dari pelaksanaan program kerja yang dilakukan.

Selanjutnya, Aini memaparkan prosedur pelaporan. Untuk program kerja individu, harus diperhatikan beberapa hal:

1.      Laporan akhir individu dibuat oleh setiap mahasiswa KKN dan dilampirkan dalam Laporan Akhir Kelompok.

2.      Laporan akhir individu berbentuk table, setidaknya memuat program yang telah dilaksanakan, tahapan pelaksanaan kegiatan, sasaran, waktu pelaksanaan, implikasi dari program, dan bukti dokumentasi program atau link media sosial.

3.      Laporan akhir individu dibuat maksimal lima halaman, termasuk di akhir halaman diberi keterangan curriculum vitae mahasiswa yang bersangkutan.

Sementara itu, untuk program kerja kelompok, harus diperhatikan beberapa hal:

1.      Setiap kelompok diwajibkan membuat laporan akhir kelompok secara kolektif.

2.      Laporan akhir kelompok dibuat sesuai dengan sistematika yang telah ditentukan.

3.      Laporan akhir kelompok dibuat satu rangkap dan dijilid, lalu diserahkan ke panitia KKN.

4.      Laporan akhir kelompok harus terlebih dahulu disahkan oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) pada halaman pengesahan.

5.      Laporan akhir kelompok berbentuk kualitatif dan atau kuantitatif.

6.      Format laporan akhir kelompok berukuran kuarto, diketik 1,5 spasi, font Times New Roman dengan ukuran 12. Cover dengan warna hijau muda.

7.      Penyerahan laporan akhir kelompok ke panitia KKN paling lambat dua hari sebelum ujian KKN berlangsung.

Untuk lebih jelasnya, teknik penyusunan proposal program kerja dan pelaporan bisa diunduh di sini (DOWNLOAD). Adapun template laporan bisa diunduh di sini (DOWNLOAD). (MAF).