Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister (S-2) PAI di IIQ An Nur Yogyakarta Resmi Terbit

WhatsApp Image 2025 01 08 at 10.14.40 1 - Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister (S-2) PAI di IIQ An Nur Yogyakarta Resmi Terbit

Yogyakarta—Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta kini resmi dapat menyelenggarakan Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal ini ditandai dengan terbitnya “Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1294 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Magister pada Institut Ilmu Al Qur’an An Nur Yogyakarta” pada tanggal 5 Desember 2024.

Serah-terima dokumen izin tersebut berlangsung di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat, pada Rabu (08/01/2025). Penyerahan dilakukan oleh Tomi, Staf Tata Usaha DIKTIS, kepada Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat DIKTIS dan rombongan dari IIQ An Nur Yogyakarta, termasuk Kepala Humas, Braham Maya Baratullah, S.S., M.S.I.

Sebelumnya, pada 23–25 Juli 2024, tim dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan visitasi ke IIQ An Nur Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesiapan kampus berbasis Al-Qur’an dan kepesantrenan tersebut dalam membuka Program Studi Magister PAI. Setelah visitasi, IIQ An Nur Yogyakarta terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan borang sesuai rekomendasi BAN-PT, hingga akhirnya SK resmi diterbitkan.

“Kami sangat bersyukur kepada Allah Swt. atas terbitnya SK ini. Namun, ini bukan sekadar capaian, melainkan amanah besar yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap seluruh sivitas akademika IIQ An Nur tetap berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi umat dan terus meningkatkan kualitas institut,” ungkap Sihab melalui sambungan telepon.

Dengan terbitnya izin ini, IIQ An Nur Yogyakarta semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan berbasis Al-Qur’an dan kepesantrenan yang berkomitmen mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan agama. (MAF).