
Yogyakarta – Pada hari Selasa, 17 Mei 2022 pihak IIQ An-Nur diundang oleh Ketua Bawaslu Bantul dalam rangka menindaklanjuti kerja sama yang telah diajukan oleh IIQ An-Nur kepada Bawaslu Bantul pada 21 Desember 2021.
Kerja sama yang dimaksud adalah tentang pengawasan partisipatif pemilihan umum dan pemilihan kepada daerah. Perwakilan dari IIQ An-Nur yang menghadiri undangan tersebut adalah Dr. Khoirun Niat sebagai Wakil Rektor III, Nur Aini, MA sebagai perwakilan dari LPPM dan Braham Maya Baratullah, M.SI sebagai bidang kehumasan IIQ An-Nur.
Braham Maya Baratullah mengatakan bahwa “Kedua belah pihak menginginkan adanya pendidikan politik baik dari pihak Bawaslu dengan program APU (Anti Politik Uang) maupun IIQ An-Nur yang mengedepankan prinsip Tri Darma perguruan tinggi.”
Selain itu, Braham Maya juga melanjutkan bahwa “Tindak lanjut ini juga diharapkan bisa kolaborasi seperti kuliah umum, magang, penelitian, dan KKN Tematik yang dikaitkan dengan Pendidikan Politik dalam perspektif agama Islam yang menjadi ciri khas IIQ An-Nur Yogyakarta.”