Dalam beberapa dekade terakhir, tantangan terkait perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi telah menjadi fokus utama di seluruh dunia. Perubahan drastis dalam pola iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, semakin tergerusnya kuantitas hutan dunia, dan peningkatan polusi mendorong kita untuk kian menekankan pentingnya mendukung inovasi ekonomi yang ramah lingkungan, suatu konsep ekonomi yang kini dikenal dengan istilah ekonomi hijau (green economy). Berbeda dengan konsep ekonomi secara umum, ekonomi hijau adalah suatu konsep ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial melalui strategi net-zero emission (tidak menghasilkan emisi karbondioksida) dan hemat sumber daya alam.
Pada saat yang sama, prinsip-prinsip ekonomi syariah menawarkan pandangan yang holistik dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Ekonomi syariah mempromosikan keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan, serta sejalan dengan nilai-nilai etika Islam. Apabila kedua prinsip ekonomi ini—yakni ekonomi hijau dan ekonomi syariah—diintegrasikan sangat dimungkinkan memberikan peluang kolaborasi yang unik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Itulah sekadar gambaran umum dari kegiatan studium general yang diadakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Ilmu Al Quran (IIQ) An Nur Yogyakarta pada Selasa (19/12/2023) yang lalu, bertempat di Auditorium IIQ An Nur, dan diikuti oleh seluruh dosen dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IIQ An Nur Yogyakarta. Stadium general yang mengambil tema “Ekonomi Hijau Berbasis Syariah Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan” ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, dan Manajer Unit Pemberdayaan Masyarakat KSU GEMI Finance YP2SU, Esaputri Purwandari, di mana keduanya dipandu oleh moderator Puji Solikhak, Kaprodi Ekonomi Syariah IIQ An Nur Yogyakarta. Adapun Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Ahmad Shihabul Millah, didapuk sebagai keynote speaker.
BACA:
Dekan FEBI IIQ An Nur menjadi Presenter dalam Forum Internasional MIICEMA X ECOBESTHA 2023
Koperasi Kantin Syariah (KKS) Terobosan Terbaru Dema FEBI
Stadium general ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep ekonomi hijau dan bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat digunakan untuk mencapai tujuan keberlanjutan. Melalui studi kasus dan praktik terbaik, peserta mendapatkan wawasan langsung tentang implementasi ekonomi hijau berbasis ekonomi syariah, khususnya berkaitan dengan arah kebijakan yang ditempuh oleh Dinas Lingkungan Hidup Bantul berkaitan dengan isu sampah, utamanya tentang penutupan TPA Piyungan, dan kesiapan para penggiat komunitas dalam menangkap kebijakan tersebut. Dalam kaitanya dengan pelaku ekonomi syariah maka ini adalah peluang sekaligus tanntangan bisnis yang akan dihadapi berkaitan dengan ekonomi hijau dalam konteks pembangunan yang keberlanjutan.
Acara stadium general ini akan menjadi platform untuk memfasilitasi kolaborasi antara pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi, dan pemimpin pemikiran dalam mewujudkan konsep ekonomi hijau yang berkelanjutan. Dalam hal ini, pihak pemerintah akan diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Bantul dan praktisi akan diwakili oleh penggerak komunitas, sedangkan dari pihak akademisi akan diwakili oleh Rektor IIQ An Nur Yogyakarta sebagai keynote speaker dalam stadium general ini sekaligus pengarang buku Green Islam: Counter Discourse terhadap Konsep Ekologi Kapitalisme Lanjut.
Lebih dari itu, studium general ini akan membuka pintu bagi pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana prinsip-prinsip ekonomi hijau dan ekonomi syariah dapat bersinergi untuk melahirkan prinsip-prinsip ekonomi yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga adil dan inklusif. (MAF).