Penarikan Mahasiswa KKN IIQ An Nur Yogyakarta di Miri dan Sorowajan, Dukuh: Terlalu Cepat Ditarik

Personal Photos Photo Card in Light Blue Modern Style 1 1 - Penarikan Mahasiswa KKN IIQ An Nur Yogyakarta di Miri dan Sorowajan, Dukuh: Terlalu Cepat Ditarik

Yogyakarta—Pada Jum’at (12/01) Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta Kembali melakukan penarikan mahasiswa KKN regular angkatan ke-20 di dua tempat, yaitu Padukuhan Miri, Pendowoharjo, dan Padukuhan Sorowajan, Banguntapan, Bantul.

Wakil Rektor II IIQ An Nur (Atmaturida), Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Miri (Listyowati), dan DPL KKN Sorowajan (Moch. Taufiq Ridho) mengucapkan terima kasih atas kerja sama dua padukuhan tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf apabila selama KKN, ada ucapan maupun perbuatan mahasiswa yang kurang berkenan di hati warga.

Dukuh Miri, Heri Subekti, menyampaikan kesan yang mendalam terhadap kehadiran mahasiswa KKN IIQ An Nur karena aktif membantu menyemarakkan gotong-royong warga yang dirasa belakangan mulai pudar, terutama setelah Karang Taruna lama vakum. Diketahui, mahasiswa KKN IIQ An Nur di Miri turut mensukseskan pemilihan Ketua RT di lingkungan Miri.

“Acara ‘Miri Bersholawat’ tadi malam adalah momen yang luar biasa bagi kami. Seba, ini pertama kalinya di Miri ada pengajian akbar yang menghadirkan habib dan didatangi oleh banyak jamaah. Sebelumnya, saya mengira acaranya tidak semegah dan segebyar ini,” ucap Heri.

Hal senada diungkapkan oleh Dukuh Sorowajan, Damanhuri. Menurutnya, kesan warga Sorowajan terhadap mahasiswa KKN IIQ An Nur sangat positif. Mahasiswa disebutkan sangat dekat dengan warga, dan kerja-kerja mereka memberikan sumbangan yang berhaga.

“Kami sangat apresiatif dengan kehadiran mahasiswa KKN IIQ An Nur di padukuhan kami. Mereka sangat dekat dengan masyarakat. Terlebih, mereka melakukan kerja-kerja pengabdian secara aktif dari pukul 14:00 sampai pukul 22:00 setiap harinya,” ungkap

Baik Heri maupun Damanhuri sama-sama berharap pada tahun mendatang, IIQ An Nur kembali menerjunkan mahasiswa KKN di dua padukuhan tersebut karena ada banyak problem kemasyarakatan yang perlu diatasi oleh padukuhan di mana bantuan mahasiswa KKN sangat dibutuhkan. Akan tetapi, keduanya sangat menyayangkan bahwa jangka waktu KKN terlalu singkat.

“Padahal, kita masih memerlukan bantuan teman-teman KKN untuk pengembangan padukuhan,” ucap Damanhuri.

“Menurut saya, ke depannya masalah jangka waktu KKN itu perlu dievaluasi. Waktu 40-an hari itu, menurut saya, kurang ideal untuk membantu padukuhan mengatasi problem atau mengembangkan potensinya,” cetus Heri. (MAF).