Bantul, 2 September 2025—Audit Mutu Internal (AMI) gelombang ketiga dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta, Selasa (2/9/2025). Sebelumnya, AMI gelombang pertama menyasar prodi-prodi (program studi) di Fakultas Tarbiyah, Jum’at (29/8/2025), sedangkan gelombang kedua ditujukan kepada prodi-prodi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) pada Senin (1/9/2025).
AMI gelombang ketiga ini fokus pada Fakultas Ushuluddin, yang diikuti oleh dua prodi, yaitu Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) serta Ilmu Hadis (ILHA). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Institut, dihadiri oleh Dekan Fakultas Ushuluddin, Muhammad Ikhsanudin, M.S.I., Ketua Prodi IAT, Dr. Abdul Jabpar, M.Phil., Ketua Prodi ILHA, Arif Nuh Safri, M.Hum., serta Sekretaris Fakultas Ushuluddin, Nur Aini, M.A.
LPM menghadirkan tiga auditor, yaitu Ketua LPM sendiri, Nindya Rachman Pranajati, M.Pd., bersama dua auditor lainnya: Muchamad Mufid, M.Pd. dan Listiyowati, S.E., M.Pd., Akt. C.A.
| BACA: LPM IIQ An Nur Yogyakarta Gelar AMI Perdana, Siapkan Prodi-prodi Fakultas Tarbiyah Hadapi Akreditasi “Unggul” LPM IIQ An Nur Yogyakarta Awasi Mutu FEBI, Siapkan Satu Dekade “Unggul” |
Sebelum audit lapangan dilaksanakan, kedua prodi telah menerima instrumen AMI yang wajib diisi. Instrumen tersebut berfungsi tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi diri terkait pemenuhan standar mutu, baik akademik maupun non-akademik.
Ketua LPM, Nindi, menjelaskan bahwa AMI merupakan bagian dari implementasi siklus PPEPP dalam penjaminan mutu.
“AMI ini dilaksanakan sebagai implementasi siklus PPEPP dalam penjaminan mutu,” ungkapnya.
PPEPP adalah lima tahapan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Melalui siklus ini, perguruan tinggi memastikan sistem manajemen mutu berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Dekan Fakultas Ushuluddin berharap pelaksanaan AMI ini dapat membantu prodi-prodi di fakultasnya lebih siap menghadapi akreditasi eksternal. Ia menyoroti Prodi ILHA, yang masa berlaku akreditasinya akan berakhir pada 27 Oktober 2025. Saat ini, Prodi ILHA berstatus “Akreditasi Baik” berdasarkan penilaian BAN-PT pada 27 Oktober 2020. Adapun Prodi IAT sudah berstatus “Baik Sekali”, dengan masa berlaku hingga 20 Desember 2028.
“Dengan adanya AMI, kami mengetahui apa saja yang perlu dibenahi dan dikembangkan. Instrumen AMI juga memberikan parameter yang jelas tentang solusi yang harus ditempuh untuk menjawab tantangan yang dihadapi Fakultas Ushuluddin saat ini,” tutur Ikhsanudin.
“Semua upaya ini diperlukan untuk mencapai target akreditasi eksternal mendatang: Prodi ILHA terakreditasi ‘Baik Sekali’ dan Prodi IAT terakreditasi ‘Unggul’,” tambahnya. [MAF].