- IIQ An Nur Yogyakarta menggelar workshop penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk memperkuat kompetensi dosen dalam menyusun pembelajaran yang berorientasi pada capaian mahasiswa.
- Workshop membahas penyusunan RPS secara sistematis, mulai dari penentuan CPL, perumusan CPMK dan Sub-CPMK, penyusunan rencana pembelajaran 16 pertemuan, hingga asesmen dan rubrik penilaian.
BANTUL, NUR.ac.id—Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menggelar workshop penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE), Rabu (7/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta tersebut diikuti seluruh dosen.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kelembagaan, Riset, dan Kemahasiswaan IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Lina, M.Pd., mengatakan workshop tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dosen dalam menyusun RPS yang berorientasi pada capaian pembelajaran. Menurut Lina, penyusunan RPS berbasis OBE menjadi bagian penting dalam pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi, sejalan dengan regulasi mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi.
“Workshop ini dimaksudkan untuk mewadahi agar bapak dan ibu dosen dapat menyusun RPS yang berorientasi pada OBE, sebagaimana diamanatkan dalam Permendiktisaintek,” ujar Lina.
Workshop tersebut menghadirkan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IIQ An Nur Yogyakarta, Muchamad Mufid, M.Pd., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Mufid menjelaskan bahwa penyusunan RPS berbasis OBE perlu dilakukan secara sistematis, mulai dari pemetaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) hingga penyusunan metode dan instrumen asesmen.
Langkah pertama, kata Mufid, adalah mengisi identitas mata kuliah di Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), meliputi nama program studi, nama dan kode mata kuliah, bobot SKS, serta semester. Data tersebut menjadi identitas dasar dalam dokumen RPS dan perlu disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di masing-masing program studi.
Selanjutnya, dosen menentukan CPL yang dibebankan pada mata kuliah. CPL yang dipilih harus sesuai dengan kontribusi mata kuliah terhadap kompetensi lulusan. Dalam praktiknya, setiap mata kuliah tidak harus membebankan seluruh CPL program studi, tetapi hanya CPL yang relevan dengan substansi dan karakteristik mata kuliah.
Setelah CPL ditetapkan, dosen merumuskan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). CPMK diturunkan dari CPL yang dibebankan pada mata kuliah dan menggambarkan kemampuan yang diharapkan dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pembelajaran pada mata kuliah tersebut.
“Penyusunan RPS berbasis OBE dimulai dengan menyelaraskan CPL, CPMK, Sub-CPMK, materi pembelajaran, metode pembelajaran, hingga metode asesmen secara terstruktur,” kata Mufid.
Tahap berikutnya adalah merumuskan Sub-CPMK. Sub-CPMK merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada setiap tahap pembelajaran atau pertemuan. Rumusan tersebut menjadi dasar bagi dosen dalam menentukan materi, aktivitas pembelajaran, serta bentuk penilaian yang digunakan.
“Maksimal Sub-CPMK itu 16. Lebih sedikit dari itu lebih baik,” sebut Mufid.
Setelah itu, lanjut Mufid, dosen menyusun rencana pembelajaran mingguan. Pada bagian ini, setiap pertemuan dirancang berdasarkan keterkaitan antara Sub-CPMK, bahan kajian, bentuk dan metode pembelajaran, estimasi waktu, serta indikator dan bobot penilaian. Rencana tersebut disusun untuk 16 kali pertemuan, termasuk pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
Menurut Mufid, aspek penting lainnya dalam RPS berbasis OBE adalah asesmen. Bentuk penilaian harus dirancang untuk mengukur ketercapaian Sub-CPMK, baik melalui partisipasi mahasiswa, penugasan, studi kasus, proyek, presentasi, maupun bentuk asesmen lainnya.
“Selain menentukan bentuk penilaian, bapak dan ibu juga perlu menyusun rubrik sebagai pedoman untuk menilai kualitas capaian mahasiswa secara lebih objektif dan terukur,” tegas Mufid. [MAF].