- Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, menyebut masyarakat Bantul sebagai masyarakat yang religius dengan tradisi selamatan yang menjadi bagian dari kehidupan sosial-keagamaan.
- Halim mensinyalir semakin banyaknya kelompok-kelompok yang intoleran, dengan menganggap tradisi masyarakat Bantul yang rukun dan majemuk sebagai bid’ah dan syirik.
BANTUL, NUR.ac.id—Bupati Kabupaten Bantul, H. Abdul Halim Muslih, menyebut masyarakat Kabupaten Bantul sebagai masyarakat yang religius. Hal itu tercermin dari berbagai tradisi sosial-keagamaan yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat, seperti selamatan setelah panen, kehamilan, kelahiran anak, hingga pembangunan rumah. Tradisi ini menjadi wujud rasa syukur dan permohonan keselamatan serta perlindungan kepada Allah Swt., serta menjadi sarana untuk mempererat kerukunan sosial antarwarga.
“Jadi, pada dasarnya masyarakat Bantul itu religius. Mereka mengundang para tetangga dan Mbah Qaum Rais untuk memimpin pembacaan al-Qur’an atau dzikir,” ujar Halim dalam acara Studium General Magister Pendidikan Agama Islam (M-PAI) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta, Kamis (2/10/2026).
Dalam kegiatan yang digelar di gedung auditorium tersebut, Halim hadir sebagai keynote speaker dalam rangka menyambut mahasiswa baru M-PAI angkatan 2026. Ia mengisi pra-wacana sebelum dimulainya acara inti yang menghadirkan Dr. KH. Hilmy Muhammad, M.A., Anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan tema “Teaching for Tomorrow: Menyiapkan Generasi Unggul melalui Pendidikan Islam yang Moderat dan Transformatif.”
Halim menyinggung, salah satu tantangan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Bantul saat ini adalah munculnya kelompok-kelompok yang memberikan penilaian terhadap tradisi selamatan sebagai bid’ah atau syirik.
“Tantangan kita sekarang adalah bahwa telah tumbuh kelompok-kelompok Islam yang menghukumi acara-acara selamatan itu dengan bid’ah atau syirik,” tukas Halim.
Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut semakin banyak muncul di berbagai wilayah Bantul. Ia menilai, tuduhan bid’ah atau syirik terhadap tradisi yang telah akrab dengan kehidupan masyarakat dapat melukai perasaan warga Bantul serta berpotensi menimbulkan perpecahan dan sikap intoleransi.
“Padahal, kalau kita telisik, acara-acara selamatan tujuannya adalah untuk menyatukan umat, dan menyatukan umat itu merupakan salah satu tujuan dari dirisalahkannya Islam,” ucap Halim.
Halim mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menghakimi orang lain sebagai ahli surga atau neraka. Menurutnya, sikap semacam itu justru dapat menjadi sumber perpecahan dan bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.
“Kepada adik-adik mahasiswa Magister PAI IIQ An Nur, saya berpesan, jagalah kebhinnekaan masyarakat Bantul yang majemuk ini, yang rukun dan guyub ini. Jangan pecah-belah masyarakat dengan bermacam-macam tuduhan dengan cara-cara yang justru dilarang oleh Islam,” lanjut Halim.
Pada kesempatan tersebut, Halim juga menyampaikan selamat datang kepada mahasiswa baru M-PAI IIQ An Nur Yogyakarta. Sebanyak 10 mahasiswa baru angkatan 2026 mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menempuh pendidikan pada jenjang magister di IIQ An Nur Yogyakarta.
“Selamat datang untuk mahasiswa baru Magister Pendidikan Agama Islam IIQ An Nur. Selamat belajar ilmu pengetahuan dan kasih sayang di kampus Al-Qur’an ini. Kelak, ajarilah anak-anak Bantul dengan pelajaran-pelajaran agama Islam yang disampaikan dengan kasih sayang,” pungkas Halim. [MAF].