Ekoteologi Mazhab IIQ An Nur Yogyakarta Menggema di Bali

WhatsApp Image 2025 10 11 at 17.58.19 - Ekoteologi Mazhab IIQ An Nur Yogyakarta Menggema di Bali
(Catatan dari Rihlah Ilmiah Rektor Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A)

Bantul, 11 Oktober 2025Rasulullah Saw. adalah pelopor pelestarian alam. Beliau memperkenalkan kepada kita konsep hima, yaitu wilayah yang tidak boleh diganggu ekosistemnya dan dijaga eksistensinya agar tidak dieksploitasi, seperti mata air, padang rumput, atau hutan lindung. Hal ini dimaksudkan agar kawasan itu terjaga keasliannya, keseimbangan alam terjaga, dan kesejahteraan bersama terjamin.

Prinsip-prinsip hima meliputi ‘adamul fasad (tidak merusak alam, baik dengan tangan maupun kebijakan), al-‘adalah (bersikap adil terhadap sesama makhluk hidup, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan ekosistem), al-mashlahah (semua kebijakan dan tindakan harus membawa manfaat bagi makhluk dan lingkungan), laa dharaara wa laa dhiraar (tidak menimbulkan bahaya untuk diri sendiri, orang lain, atau lingkungan), dan istikhlaf (manusia diberi amanah sebagai penjaga dan pemakmur bumi).

Demikian sekelumit apa yang dijlentrehkan oleh Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A., pada acara kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis). Acara bertema “Islam dan Lingkungan Hidup: Meneguhkan Peran Umat Islam dalam Menjaga Bumi sebagai Amanah Tuhan”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) di Yayasan Baitul Mutaallim, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukadada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Kasubbag TU Dit. PTKI) beserta jajarannya. Turut hadir pula anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P., yang menjadi narasumber dengan materi mengenai kebijakan publik, peran legislasi, serta kolaborasi antara masyarakat dan negara. Peserta kegiatan terdiri atas para tokoh agama Islam Kabupaten Buleleng dan masyarakat umum.

Antroposentrisme dan Ekoteologi

Sihab membeberkan data tentang masifnya deforestrasi yang menghapus keanekaragaman hayati dan mengganggu keseimbangan iklim regional, tercemarnya tanah, air, dan udara oleh limbah industri dan sampah rumah tangga, warna laut yang semakin abu-abu akibat penumpukan plastik, mencairnya es di kutub yang lebih cepat dari prediksi ilmuwan, naiknya permukaan laut, perubahan iklim yang memicu kenaikan suhu bumi, krisis pangan, curah hujan yang tak menentu, musim yang semakin sulit diprediksi, dan problem ekologi yang mengancam masa depan bumi.

Mengapa semua ini terjadi? Salah satu sebabnya adalah sikap antroposentrisme, pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta. Dalam paradigma ini, kepentingan manusia dianggap paling menentukan, sementara alam dipandang sekadar objek yang bisa dieksploitasi.
Didukung oleh ilmu pengetahuan yang reduksionis dan teknologi yang degeneratif, manusia modern secara tidak sadar menolak bentuk pengetahuan lokal dan spiritualitas yang sebenarnya bisa menjadi panduan hidup harmonis dengan alam.

Pembangunan pun berjalan timpang. Alih-alih keseimbangan ekosistem, kemajuan diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi. Negara-negara berkembang didorong untuk meniru pola eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan negara maju, seakan kemakmuran bisa ditebus dengan kerusakan.

“Inilah waktunya bagi kita sebagai umat Islam untuk kembali lagi kepada agama. Sebab, dalam tradisi Islam, hubungan manusia dan alam bukan hubungan penguasa dan yang dikuasai, melainkan hubungan amanah dan tanggung jawab. Inilah yang disebut dengan ekoteologi Islam, konsep yang menegaskan keterpaduan antara keimanan dan pelestarian lingkungan hidup,” ucap Sihab.

Berdasarkan pada QS. an-Nur [24]: 41, Sihab menyatakan, Islam mengajarkan bahwa alam semesta adalah tanda-tanda (ayat) kebesaran Allah Swt. Artinya, seluruh makhluk hidup memiliki kedudukan spiritual. Semuanya bertasbih, semuanya tunduk pada sistem Ilahi.

Prinsip-prinsip Green Islam

Dari firman Allah Swt. tersebut, lahirlah apa yang disebut sebagai green Islam. Konsep green Islam menempatkan hubungan antara manusia, Tuhan, dan alam dalam satu kesatuan spiritual dan moral. Dalam pandangan Islam, alam ciptaan Allah Swt. yang suci dan memiliki nilai ibadah jika dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak. Oleh karenanya, manusia haram bersikap eksploitatif. Prinsip green Islam memiliki delapan dasar pemikiran:

1.   Prinsip tauhid. Tauhid adalah fondasi utama dalam ajaran Islam. Prinsip ini meyakini bahwa hanya Allah Yang Maha Esa, dan seluruh alam semesta adalah ciptaan-Nya. Artinya, semua yang ada di alam ini (manusia, hewan, tumbuhan, gunung, air, udara) berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah Swt. Tidak ada yang berdiri sendiri. Semuanya saling terhubung dalam satu sistem ciptaan Ilahi. Oleh karena itu, merusak alam berarti merusak keseimbangan ciptaan Allah Swt. Sebaliknya, menjaga alam adalah bentuk nyata pengakuan terhadap keesaan dan kebesaran-Nya. Dasarnya adalah QS. al-An‘am [6]: 141.

2.   Prinsip ayatullah. Kata ayatullah berarti ‘tanda-tanda Allah.’ Dalam Islam, seluruh alam semesta adalah manifestasi kebesaran dan keindahan Sang Pencipta. Gunung, laut, bintang, dan angin adalah “ayat” yang mengingatkan manusia pada kekuasaan-Nya. Dengan merenungi alam, manusia diajak untuk bertadabbur (merenung) dan meningkatkan keimanan. Karenanya, menghormati alam sama dengan menghormati tanda-tanda Allah Swt. Bila manusia mencemari atau menghancurkan alam, berarti ia menutup matanya terhadap tanda-tanda kebesaran-Nya. Dasarnya adalah QS. al-Baqarah [2]: 164.

3.   Prinsip khalifah. Allah Swt. menugaskan manusia sebagai pemimpin, wakil, atau penjaga (khalifah) di bumi. Tugas ini dimaksudkan untuk untuk mengelola, memelihara, dan memakmurkan bumi dengan tanggung jawab moral dan spiritual. Menjadi khalifah berarti memiliki kewajiban untuk membuat keputusan yang membawa kebaikan bagi seluruh ciptaan, bukan sekadar untuk kepentingan manusia semata. Dasarnya adalah QS. al-Baqarah [2]: 30.

4.   Prinsip amanah.  Tugas kekhalifahan disertai dengan amanah, yaitu kepercayaan dari Allah Swt. Alam adalah titipan yang harus dijaga dan tidak boleh disalahgunakan. Manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas cara mereka memperlakukan bumi. Mengabaikan atau merusak alam berarti mengkhianati amanah Allah Swt. Dasarnya adalah QS. al-Ahzab [33]: 72.

5.   Prinsip ‘adil. Dalam Islam, keadilan (‘adil) tidak hanya berlaku antar manusia, tetapi juga terhadap seluruh makhluk hidup. Berlaku adil terhadap lingkungan berarti menggunakan sumber daya alam secukupnya, tidak serakah, dan tidak membiarkan sebagian pihak menanggung beban kerusakan lingkungan akibat ulah pihak lain. vMisalnya, industri besar yang mencemari sungai harus dipertanggungjawabkan karena telah menzalimi masyarakat dan makhluk hidup lain yang bergantung pada air tersebut. Dasarnya QS. al-Maa’idah [5]: 8.

6.   Prinsip mizan. Mizan berarti keseimbangan atau harmoni. Allah Swt. menciptakan alam dengan sistem yang teratur dan seimbang. Malam dan siang, laut dan darat, panas dan dingin. Tugas manusia adalah menjaga keseimbangan itu, bukan merusaknya. Jika manusia serakah atau eksploitatif maka keseimbangan alam akan terganggu, dan akibatnya akan kembali pada manusia sendiri, seperti perubahan iklim, banjir, kekeringan, dan lain-lain. Dasarnya adalah QS. ar-Rahman [55]: 7–8.

7.   Prinsip ‘adamul fasad, yaitu larangan membuat kerusakan di bumi. Prinsip ini menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perusakan (fasad) di bumi, baik melalui polusi, pemborosan, penebangan liar, atau ketidakadilan ekologis. Kerusakan alam adalah bentuk penentangan terhadap kehendak Allah Swt. yang menciptakan bumi dalam keadaan baik dan seimbang. Manusia harus menjadi agen perbaikan (islah), bukan pelaku kerusakan. Dasarnya adalah QS. al-Qashash [28]: 77.

8.   Prinsip rahmatan lil ‘alamin (kasih sayang bagi seluruh alam). Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi hewan, tumbuhan, air, tanah, udara, seluruh makhluk. Menjaga alam berarti meneladani sifat rahmah (kasih sayang) yang diajarkan Rasulullah Saw. Dasarnya QS. al-Anbiya [21]: 107. Dalam hadis pun, Nabi Saw. bahkan menegur sahabat yang membakar sarang semut karena itu menunjukkan ketidakasihan terhadap makhluk Allah Swt.

Dari kedelapan prinsip ini, dapat diturunkan menjadi aksi. Sebab, ajaran pelestarian alam dalam Islam bukan hanya wacana teologis, tetapi gerakan nyata, sebagaimana banyak diperintahkan oleh Rasulullah Saw. dalam sabda-sabda beliau. Para ulama, cendekiawan, dan akademisi memiliki peran penting dalam mengembangkan fiqh lingkungan (fiqhul bi’ah).

Termasuk di antara aksi nyata itu adalah gerakan penanaman pohon berbasis pesantren, wakaf hutan, hingga pesantren hijau. Di Bogor, lahir Hutan Wakaf, di Tuban, tumbuh Hutan Pesantren, di Garut muncul Pesantren Ath-Thariq yang mempraktikkan pertanian tanpa membunuh makhluk hidup. Mereka menyediakan ruang bagi ular, cacing, mikroba, dan serangga untuk hidup berdampingan. Tak terkecuali, pesantren dan masjid kini mulai menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis komunitas, seperti di Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem Bantul yang mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos. [MAF].