Bantul, 26 Juni 2025—Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menyelenggarakan seminar nasional pada Kamis (26/06/2025) dengan tema “Filantropi Islam: A to Z, Program, Fundraising, dan Peluang Penelitian”. Bertempat di auditorium kampus, seminar ini dikemas dalam bentuk talkshow dan menghadirkan dua narasumber utama: M. Arif Kurniawan, S.H.I., M.E.I., selaku Dekan FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, dan Dian Aditya Mandana Putri, M.A., seorang praktisi filantropi Islam.
Seminar dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. H. Munjahid, M.Ag., yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tentang pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Keberadaan UPZ, menurutnya, sangat relevan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan pembiayaan studi.
“Ini penting supaya lebih memberikan kemudahan dalam membantu mahasiswa yang kesulitan dalam pendanaan akademiknya,” ungkap Munjahid.
Namun, ia juga menyayangkan tentang masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Akibatnya, potensi zakat sebagai instrumen meningkatkan kesejahteraan mustahik (penerima zakat) belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kebanyakan masyarakat kita membayarkan zakatnya langsung ke mustahik atau melalui panitia zakat di masjid atau mushala, bukan ke lembaga resmi. Padahal, lembaga resmi bisa menyalurkannya secara lebih terorganisir dan berdampak luas,” tambahnya.
Sesi talkshow dipandu oleh Edo Segara Gustanto, S.E., M.E., Ketua Program Studi Perbankan Syariah FEBI. Arif, dalam penyajiannya, menjelaskan teori-teori dasar filantropi Islam dan berbagai instrumen utamanya, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, kafarat, dan fidyah. Ia juga menguraikan delapan golongan mustahik yang berhak menerima zakat.
Menurut Arif, secara spiritual, filantropi Islam berfungsi sebagai sarana untuk menyucikan harta dan jiwa (tazkiyah), mengurangi kesenjangan sosial, menciptakan keadilan ekonomi, serta memperkuat solidaritas sosial. Secara teoretis, filantropi Islam berperan dalam mendistribusikan kekayaan secara lebih merata—dari kelompok mapan ke kelompok rentan—sehingga akses terhadap kebutuhan dasar dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
“Jadi, dengan filantropi Islam, kita sebenarnya memiliki instrumen yang sangat kuat untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan inklusi sosial. Instrumen ini, luar biasanya, lahir dari nash (al-Qur’an dan hadis), dan jika diterapkan secara maksimal, cita-cita pemerataan ekonomi bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai secara luas dan berkelanjutan,” jelas Arif.
Sementara itu, Dian memaparkan tentang perbedaan antara zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif, menurutnya, adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendesak mustahik, seperti makanan, pakaian, biaya kesehatan, atau kebutuhan harian. Tujuan utamanya adalah meringankan beban hidup secara sementara, menyelesaikan masalah jangka pendek, dan memberi bantuan darurat.
Adapun zakat produktif diberikan dalam bentuk modal usaha, alat kerja, atau pelatihan keterampilan sehingga mustahik bisa mengembangkan potensi ekonominya dan menjadi mandiri. Tujuannya adalah untuk memberdayakan ekonomi mustahik, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan, serta menciptakan kemandirian dan pemberdayaan jangka panjang.
“Jika zakat disalurkan secara produktif maka mustahik dapat membangun usaha sendiri dan perekonomian mereka akan terbantu secara langsung,” ungkap Dian.
Ia juga menyampaikan urgensi menyalurkan zakat melalui lembaga resmi pemerintah karena lembaga-lembaga tersebut memiliki sistem distribusi yang mampu menyalurkan dana zakat dalam bentuk produktif. Dengan demikian, masyarakat yang berzakat melalui lembaga resmi turut berkontribusi dalam upaya negara meningkatkan kesejahteraan mustahik.
“Oleh karena itu, penting sekali kita membayar zakat melalui lembaga-lembaga resmi pemerintah karena lembaga-lembaga itu akan menyalurkannya kepada mustahik dalam bentuk produktif, dan ini berarti kita membantu negara dalam meningkatkan kesejahteraan para mustahik,” tandas Dian.
Seminar ini diikuti oleh jajaran dosen serta mahasiswa aktif FEBI dari seluruh angkatan. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya-jawab yang berlangsung diskursif dan interaktif. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber, pemberian kenang-kenangan, dan sesi foto bersama. [MAF].