HER-REGISTRASI MAHASISWA
DAN PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL T.A. 2023/2024

PENGUMUMAN

Nomor : 492 / AK / IIQ / VII / 2023

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan telah berakhirnya perkuliahan Semester Genap T.A. 2022/2023, maka diumumkan kepada mahasiswa hal-hal sebagai berikut:

A. Kuesioner Layanan dan Penilaian Dosen

  • Pengisian Kuesioner Layanan dan Penilaian Dosen Semester Genap T.A. 2022/2023 sebagai syarat pengambilan KHS dilakukan secara online dimulai tanggal 11 – 28 Agustus 2023

B. KHS (Kartu Hasil Studi)

  1. Penginputan nilai oleh dosen mulai 1 – 5 Agustus 2023
  2. KHS semester genap T.A. 2022/2023 dapat dilihat pada portal sistem akademik
    mulai tanggal 11 Agustus 2023
  3. Masa pengaduan nilai mulai tanggal 6 – 10 Agustus 2023 (setelah tanggal
    tersebut dosen tidak menerima pengaduan nilai)
  4. Finalisasi Nilai oleh Ka.Prodi. pada tanggal 21 – 26 Agustus 2023
  5. Download, Cetak & Pengesahan KHS dimulai tanggal 28 Agustus 2023

C. Pembayaran SPP & SKS

  1. Pembayaran Tagihan SPP & SKS Semester Ganjil T.A. 2023/2024 dilakukan
    secara bertahap melalui SIAKAD.
  2. Pembayaran SPP (sebagai syarat pengambilan KRS) dimulai tanggal
    22 Agustus – 22 September 2023
  3. Pembayaran SKS dimulai tanggal 11 – 29 September 2023
  4. Bagi Mahasiswa yang masih mempunyai tanggungan tagihan pembayaran
    semester yang lalu, tidak diperkenankan mengambil KRS Semester Ganjil T.A.
    2023/2024

D. KRS (Kartu Rencana Studi)

  1. Penginputan Jadwal Semester Ganjil 2023/2024 oleh Kaprodi mulai Tanggal
    4 – 9 September 2023
  2. Pengisian dan Pengesahan KRS Semester Ganjil 2023/2024 dimulai tanggal
    11 – 29 September 2023
  3. Bagi Mahasiswa semester 8 ke atas, yang akan mengulang mata kuliah tetap
    wajib melakukan Pengisian dan Pengesahan KRS.

E. Pengajuan Cuti Kuliah dan Aktif Kembali

  1. Pengajuan permohonan cuti di Semester Genap T.A. 2022/2023 dan Pengajuan
    aktif kembali bagi mahasiswa cuti pada semester lalu akan dilayani tanggal
    22 Agustus – 30 September 2023
  2. Bagi mahasiswa yang tidak mengurus pengajuan cuti, maka dikenai status Non
    Aktif dan tetap wajib membayar SPP dan masa studi tetap diperhitungkan.
  3. Syarat, ketentuan dan mekanisme cuti dan aktif kembali ada pada laman
    https://iiq-annur.ac.id/cuti-akademik/

F. Aktif Kuliah

  • Perkuliahan Aktif Semester Ganjil T.A. 2023/2024 dilaksanakan secara tatap muka
    dimulai tanggal 2 Oktober 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Bantul, 31 Juli 2023
Wakil Rektor I
Bidang Akademik

Dr. H. Munjahid, M.Ag
NIDN. 2101076901