IIQ An Nur Yogyakarta Gelar FGD Penyusunan Visi dan Misi Baru

WhatsApp Image 2026 09 24 at 13.21.19 - IIQ An Nur Yogyakarta Gelar FGD Penyusunan Visi dan Misi Baru
  • IIQ An Nur Yogyakarta mulai meremajakan visi dan misi institusi melalui FGD yang melibatkan jajaran senat, rektorat, dekanat, dan kepala lembaga.
  • Forum mengerucutkan sejumlah usulan menjadi empat bakal calon visi, dengan salah satu perdebatan terkait pencantuman tahun target pencapaian visi. Sebagian peserta menilai tahun penting sebagai parameter untuk mengukur ketercapaian visi secara lebih jelas.

BANTUL, NUR.ac.id—Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta mulai meremajakan visi dan misi institusi. Langkah awal dilakukan melalui focus group discussion (FGD) yang digelar pada Kamis (25/9/2026). FGD tersebut dihadiri jajaran senat, rektorat, dekanat, serta kepala lembaga. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat IIQ An Nur Yogyakarta.

Rektor Dr. A. Sihabul Millah, M.A., dalam sambutannya, mengatakan bahwa sudah saatnya visi dan misi IIQ An Nur Yogyakarta diremajakan. Hal tersebut seiring dengan berbagai tuntutan, baik dari regulasi kementerian maupun peraturan lembaga akreditasi, yang pada intinya mendorong perguruan tinggi di Indonesia menjadi institusi pendidikan tinggi yang semakin mapan.

“Ini merupakan FGD awal untuk menentukan visi terlebih dahulu. Sudah ada beberapa usulan. Mari kita godok bersama usulan-usulan tersebut agar lebih substansial serta sesuai dengan mandat pendirian almamater kita dan tuntutan regulasi pemerintah serta peraturan dari lembaga akreditasi,” ujar Sihabul.

BACA JUGA:


Wisuda Sarjana dan Harlah 2026, Kiai Muslim: IIQ An Nur Yogyakarta Didirikan Demi Al-Qur’an
Diikuti 142 MABA, PBAK IIQ An Nur Yogyakarta 2026 Usung Semangat Budaya dan Peradaban

Dalam forum tersebut, sejumlah usulan visi kemudian dikerucutkan menjadi empat bakal calon visi. Proses penentuan empat usulan tersebut sempat memunculkan perdebatan, terutama terkait perlu atau tidaknya mencantumkan tahun target pencapaian visi.

Sebagian peserta forum berpandangan bahwa tahun tidak perlu dicantumkan karena banyak perguruan tinggi yang tidak menggunakan parameter tahun dalam rumusan visinya. Meski demikian, terdapat pula sejumlah perguruan tinggi yang mencantumkan tahun sebagai bagian dari visi institusi.

Sementara itu, sebagian peserta lainnya menilai pencantuman tahun penting karena dapat menjadi parameter untuk mengukur ketercapaian visi. Dengan demikian, pada tahun yang ditetapkan dapat dievaluasi apakah visi tersebut telah tercapai atau belum.

“Sebaiknya memakai parameter tahun karena hal ini lebih dapat diukur,” ujar Kepala Lembaga Tahfidz Al-Qur’an dan Kepesantrenan (LTAK), Dr. Khoirun Niat, Lc., M.A.

Setelah FGD awal ini, IIQ An Nur Yogyakarta akan menggelar FGD lanjutan untuk menentukan visi, misi, dan tujuan institusi. Hasil tersebut selanjutnya akan diturunkan menjadi rencana strategis (renstra) sebagai pijakan dalam menentukan arah pengembangan institusi. [MAF].