Implementasi dan Ekuivalensi MBKM di Lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta

WhatsApp Image 2024 02 26 at 14.12.35 2 - Implementasi dan Ekuivalensi MBKM di Lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta

Yogyakarta—Menerapkan kurikulum baru di sebuah perguruan tinggi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan adanya beberapa tahapan yang dilakukan secara berkesinambungan. Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang dipaketkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuntut seluruh perguruan tinggi di Indonesia berbenah, tak terkecuali Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta.

Dalam perjalannya, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IIQ An Nur Yogyakarta telah mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali terkait dalam upaya adopsi program MBKM ke dalam kurikulum. Pada rapat pertama, LPM mensosialisasikan MBKM di hadapan seluruh civitas akademika. Selanjutnya, pada rapat kedua, LPM membentuk tim ahli di mana tiap-tiap program studi (prodi) diwakili oleh dua orang. Dan, rapat ketiga digelar dengan tujuan tim ahli memaparkan hasil desain Kurikulum MBKM yang telah mereka kerjakan.

Baca: LPM IIQ An Nur Yogyakarta Rampungkan Desain Kurikulum MBKM

Rapat keempat kembali dilakoni oleh LPM pada Senin (26/02) di Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta. Rapat ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari rapat ketiga. Tim ahli membenahi sejumlah koreksi yang mereka terima atau bahkan berupaya mengembangkan sedemikian rupa sehingga implementasi dan ekuivalensi MBKM betul-betul teradaptasikan secara formal-akademik.

Baca: Terapkan Kurikulum MBKM, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Gelar Seminar Nasional

Rapat yang dikomando oleh Wakil Rektor III, Munjahid, dan Ketua LPM, Nindya Rachman Pranajati, serta Sekretaris LPM, Muchamad Mufid, ini dihadiri oleh setidaknya 24 orang. Termasuk yang hadir dalam rapat adalah pihak rektorat, dekan, dan tim ahli yang mewakili seluruh prodi. Tiap-tiap tim ahli memaparkan hasil desain Kurikulum MBKM yang telah mereka implementasikan ke prodi masing-masing dan telah diekuivalensikan dengan kurikulum yang berlaku di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta. (MAF).