Seluruh perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama RI dituntut untuk menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebagai respons positif atas tuntutan itu, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta telah merampungkan perumusan desain kurikulum pada rapat yang diadakan di Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta pada Jum’at (22/12).
Menurut Ketua LPM IIQ An Nur Yogyakarta, Nindya Pranajati, M.Pd, rapat ini merupakan rapat ketiga. Pada rapat pertama, LPM mengadakan sosialisasi Kurikulum MBKM di hadapan seluruh civitas akademika IIQ An Nur Yogyakarta. Sementara, pada rapat kedua, LPM membentuk tim ahli yang beranggotakan 18 orang, di mana tiap-tiap program studi (prodi) diwakili oleh 2 orang. Pada rapat ketiga, tim ahli merampungkan desain Kurikulum MBKM yang dimungkinkan dapat diimplementasikan oleh seluruh prodi di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta.
Rapat ketiga ini juga melibatkan dosen-dosen dari Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Lina, M.Pd., sebagai tempat Prodi PAI dan PGMI berada, menyatakan bahwa dengan Kurikulum MBKM, ia berkomitmen untuk mengambil langkah progresif dalam meningkatkan mutu lulusan.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi guna mencetak lulusan berkualitas yang siap berkontribusi dan siap guna dalam membangun masyarakat,” ujarnya.
Nindya Pranajati, M.Pd berharap, komitmen dari Prodi PAI dan PGMI dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi prodi lainnya untuk berkolaborasi dalam pengembangan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pasar kerja.
“Melalui pengembangan Kurikulum MBKM, kita berharap dapat menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki keterampilan dan karakter yang siap menghadapi tantangan masa depan,” ucap Nindya Pranajati, M.Pd.
Kurikulum MBKM diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka mendukung transformasi pendidikan tinggi yang adaptif dan inovatif. Tujuan praktisnya adalah untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai bidang keilmuan untuk bekal mereka kelak ketika sudah memasuki dunia kerja.
“Model implementasi Kurikulum MBKM diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi. Untuk di IIQ An Nur, mahasiswa tiap-tiap prodi diberikan kebebasan setidaknya dalam tiga semester untuk membuat program mandiri demi pengembangan keilmuan, keterampilan, dan karakternya, misalnya dengan magang di sebuah institusi, atau mengajar di lembaga pendidikan, dan semacamnya,” imbuh Nindya Pranajati, M.Pd.
Untuk rapat selanjutnya, yang direncanakan akan diadakan pada minggu depan, LPM IIQ An Nur bersama tim ahli mencanangkan workshop Kurikulum MBKM dengan mendatangkan Dr. Zainal Arifin, M.Pd dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Workshop ini diharapkan menjadi sarana untuk mendiskusikan ide, gagasan, dan pengalaman dalam merumuskan Kurikulum MBKM yang relevan, baik relevan dengan visi dan misi IIQ An Nur Yogyakarta maupun relevan dengan tuntutan zaman.