Yogyakarta—Islamisme adalah ideologi yang berkeyakinan bahwa Islam harus menjadi pedoman dalam segala aspek kehidupan manusia, baik di ruang privat maupun publik. Salah satu cita-cita besar kaum islamis adalah terwujudnya negara Islam atau formalisasi syariat Islam. Dalam kasus Pamekasan, salah satu kabupaten di Pulau Madura, gerakan islamisme muncul selama era Reformasi dengan didukung dan dikuatkan oleh dua ormas, yaitu Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Ulama Madura (AUMA). Ideologi SI (Sarekat Islam) dan keluarga Hadrami ditengarai menjadi cagak bagi postur aktivisme keduanya.
FPI dan AUMA, yang sama-sama merupakan ormas muslim tradisionalis, turut dalam kontestasi memperebutkan otoritas dengan kelompok-kelompok Islam yang lain. Ormas Islam tradisionalis terbesar di Madura, Nahdlatul Ulama (NU), misalnya, merespons kehadiran mereka sebagai mitra kompetitor. Persaingan itu tidak hanya di ranah agama, melainkan juga di ranah politik, budaya, atau ekonomi.
Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbangsalam) yang dicanangkan masyarakat Pamekasan memberikan ruang yang bebas bagi kelompok-kelompok tradisionalis-islamis seperti FPI dan AUMA untuk mewujudkan agenda mereka melalui demonstrasi dan patroli moral. Di antara hasilnya ialah peraturan daerah (perda) berupa larangan minuman berarkohol, kewajiban hijab bagi pegawai pemerintah, dan peningkatan pendidikan Islam di Pamekasan.
Demikianlah sekelumit gambaran dari hasil penelitian disertasi Dr. Abdul Japbar, M.Phil. yang berjudul Contesting Authority: The Rise of Islamist Activism of Traditionalist Muslims in Madura. Menggunakan teori aktivisme Islam Quintan Wictorowicz dan Asef Bayat, serta teori praksis dari Pierre Bourdieu, disertasi Japbar mengambil lokasi penelitian di Kabupaten Pamekasan dengan sampel kiai-kiai di kalangan Bani Itsbat (Pondok Pesantren Banyuanyar).
Disertasi tersebut dipertahankan di hadapan enam orang penguji, yang terdiri dari Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. (sekaligus promotor), Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A. (sekaligus promotor), Najib Kailani, S.Fil.I., M.A., Ph.D., Dr. Sunarwoto, S.Ag., M.A., Ambar Sari Dewi, S.Sos., M.Si., P.hD., dan Prof. Zulkipli Lessy, S.Ag.,S.Pd.,BSW,M.Ag.,MSW.,Ph.D. Sidang promosi doktor yang dilaksanakan pada Senin (02/09) di Gedung Promosi Doktor Lt. 1 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu dipimpin oleh Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, S.Ag., M.Ag. dengan Dr. Munirul Ikhwan, Lc., M.A. sebagai sekretaris sidang.
Japbar dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” melalui Yudisium Sidang Terbuka dan berhak menyandang gelar doktor ke-988 dalam bidang Islamic Studies konsentrasi Islamic Thought and Muslim Societies (ITMS) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kebahagiaan menyelimuti diri Japbar, mengingat beberapa bulan sebelumnya, ia telah diangkat menjadi Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta.
Turut hadir dalam acara promosi doktor tersebut keluarga besar Japbar, juga sivitas akademika IIQ An Nur Yogyakarta yang terdiri dari sejumlah pejabat rektorat, fakultas, prodi, ketatausahaan, dan beberapa anak didik Japbar di Prodi IAT IIQ An Nur Yogyakarta. (MAF).