Bantul, Kamis 17 Maret 2020. Pengelola IIQ An Nur melakukan rapat tertutup yang dihadiri oleh seluruh pengelola Perguruan Tinggi, mulai Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Kaprodi untuk menanggapi pandemi Corona atau Covid-19.
Melalui beberapa pertimbangan dan informasi yang didapatkan, baik dari skala internasional, nasional hingga regional, pihak IIQ An Nur mengikuti himbauan berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin pada tanggal 16 Maret 2020 tentang mengganti proses pembelajaran di masing-masing perguruan tinggi dengan tidak tatap muka.
“Lebih baik kita mengikuti arahan dan himbauan dari Kemenag, daripada nanti terjadi yang tidak kita inginkan.” Ungkap Heri Kuswanto sebagai Rektor IIQ An Nur di ruang LPPM IIQ An Nur.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa hal tentang Corona, di antaranya sebagai berikut:
- Kegiatan perkuliahan tidak dilakukan dengan cara tatap muka, melainkan secara daring, tugas atau sesuai dengan kebijakan masing-masing dosen pengampu mata kuliah. Terhitung 17 Maret s.d. 29 Maret 2020.
- Aktivitas pelayanan tetap dibuka, dan dosen pengelola masih diwajibkan untuk masuk kerja agar dapat menyiapkan hal-hal yang sudah menjadi tugasnya.
- Kegiatan KKN di Desa Panjangrejo, Pundong Bantul Yogyakarta terpaksa diberhentikan demi kebaikan dan kemaslahatan umum.
“Mohon surat edaran segera dibuat dan disebarkan kepada seluruh mahasiswa dan dosen IIQ An Nur, agar informasi ini secara jelas ditegaskan dan tidak menjadi simpang siur” Kata Khoirun Niat kemudian menutup acara rapat.
(qm/qm)