KKN ke-21 IIQ An Nur Yogyakarta Sukses Besar, Panitia Resmi Dibubarkan

PAKAI WhatsApp Image 2025 02 17 at 14.13.10 - KKN ke-21 IIQ An Nur Yogyakarta Sukses Besar, Panitia Resmi Dibubarkan

BANTUL, 17 Februari 2025—Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-21 tahun akademik 2024/2025 Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta resmi dibubarkan pada Senin (17/02/2025). Acara pembubaran ini berlangsung di Waroeng Omah Sawah Miri, Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, sekaligus menutup rangkaian kegiatan “Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Evaluasi Panitia KKN ke-21 IIQ An Nur Yogyakarta T.A. 2024/2025”.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia KKN ke-21, Qowim Musthofa, M.Hum., memaparkan LPJ terkait laporan arus kas, pelaksanaan kegiatan KKN dari tahap penerjunan hingga penarikan, serta publikasi hasil kerja mahasiswa KKN.

“Syukur alhamdulillah, KKN tahun ini berjalan sesuai harapan, bahkan mendapat banyak pujian dari warga Dlingo [baca: tempat KKN ke-21]. Semoga keberhasilan ini dapat terus ditingkatkan pada KKN berikutnya,” ujar Qowim.

Ia juga mengungkapkan bahwa dua luaran dari dua kelompok KKN telah dipublikasikan di jurnal, sementara 13 artikel lainnya masih dalam antrean untuk diterbitkan di Jurnal Bhaskara pada Juli 2025.

Setelah penyampaian LPJ, acara dilanjutkan dengan sesi evaluasi oleh beberapa anggota panitia dan pimpinan. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. H. Munjahid, M.Ag., menilai bahwa KKN ke-21 dapat dijadikan prototipe untuk KKN di tahun-tahun mendatang karena tingginya apresiasi dari warga Kalurahan Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Meski demikian, ia mengusulkan adanya peningkatan dalam beberapa aspek, salah satunya adalah tes baca-tulis al-Qur’an (BTQ), yang merupakan salah satu prasyarat pendaftaran KKN.

“Sebaiknya, tes BTQ dilaksanakan jauh sebelum KKN dimulai agar tidak terburu-buru dan proses penilaiannya lebih optimal. Tes ini penting untuk memastikan kapasitas peserta sebelum mereka terjun ke masyarakat,” jelas Munjahid.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Administrasi dan Kepegawaian, Drs. H. Atmaturida, M.Pd., mengusulkan agar evaluasi KKN berikutnya melibatkan mahasiswa peserta KKN secara langsung.

“Mereka adalah pihak yang paling mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat terhadap program KKN. Ini penting agar kita memiliki gambaran jelas mengenai kebutuhan masyarakat dan bagaimana kita dapat membantu mereka secara maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, H. Khoirun Niat, M.A., menyoroti ketimpangan sumber daya manusia (SDM) di kelompok KKN. Menurutnya, ada kelompok yang memiliki mahasiswa dengan kemampuan tilawah, khutbah, membaca kitab, serta keterampilan organisasi yang baik, tetapi ada juga kelompok dengan SDM yang minim.

“Karena itu, panitia KKN perlu berkoordinasi dengan fakultas dan program studi untuk memastikan distribusi SDM yang lebih merata di tiap kelompok,” usulnya.

Setelah penyampaian LPJ dan sesi evaluasi, Munjahid secara resmi membubarkan kepanitiaan KKN ke-21 mewakili pimpinan IIQ An Nur Yogyakarta.

“Alhamdulillahirabbil ‘alamin, KKN tahun ini berjalan sukses tanpa hambatan berarti. Semua ini berkat kerja keras panitia. Kami mewakili pimpinan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Maka, dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, saya secara resmi membubarkan kepanitiaan KKN ke-21 tahun akademik 2024/2025,” ujar Munjahid.

Dengan pembubaran ini, rangkaian kegiatan KKN ke-21 IIQ An Nur Yogyakarta tahun akademik 2024–2025 pun resmi berakhir. [MAF].