KSEI Gelar Seminar tentang Pentingnya Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia.

IMG 20180225 WA0000 - KSEI Gelar Seminar tentang Pentingnya Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia.

Kelompok Studi Ekonomi Syariah (KSEI) IIQ An-Nur Yogyakarta menyelenggarakan acara seminar umum dengan tema, “Akselerasi Ekonomi Syariah terhadap Stakeholder Perbankan Syariah,” Sabtu (24/2). Seminar ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari beberapa kampus di Yogyakarta, seperti UIN Sunan Kalijaga, IIQ An-Nur Yogyakarta, STEBI Al-Muhsin, UNY, UMY, UII, STEI Yogyakarta, dan Alma Ata.

Narasumber yang dihadirkan yakni Mohammad Fauzi, Lc. M.H., sebagai Ketua Prodi Ekonomi Syariah IIQ An-Nur dan Lutvia Monda, Lc. M.Sc., perempuan asli Sumenep yang berhasil mendapat gelar S2 di Durham University, UK.

WhatsApp Image 2018 02 25 at 3.20.05 PM - KSEI Gelar Seminar tentang Pentingnya Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia.

Sebagai narasumber pertama, Fauzi menyampaikan urgensi ekonomi syariah dengan mengibaratkan realisasi ekonomi syariah dengan sebuah bangunan.

“Ibarat sebuah bangunan, akidah berada pada lantai dasar.  Lantai selanjutnya terdapat syariah dan akhlak. Kemudian pada tingkat ketiga terdapat ukuwah Islamiyah. Dari masing-masing lantai tersebut terdapat tiang yang menjadi pokok bangunan yaitu keadilan, keseimbangan serta kemaslahatan. Keadilan merupakan tonggak dari ketiga poin tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari sistem ekonomi syariah adalah terciptanya al-Falah, yakni kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia.  Poin tersebut sejalan dengan visi perbankan syariah. Oleh karenanya, krisis moneter yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 lalu dapat diminimalisir dengan adanya bank yang menerapkan sistem ekonomi syariah.

Lutvia sebagai pembicara kedua menjelaskan penerapan dari sistem ekonomi syariah dapat berhasil menyelamatkan dan bahkan memajukan beberapa negara Islam di dunia.

“Dari sepuluh negara dengan keuangan syariah terbesar di dunia, Indonesia berada pada nomor sembilan. Dengan didominasi oleh sukuk atau surat hutang berharga,” katanya.

Tidak kalah pentingnya, negara maju seperti Inggris pun sudah memiliki bank yang mengadopsi sistem ekonomi syariah karena dirasa lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak. Selain itu, dia juga menambahkan beberapa strategi akselerasi ekonomi syariah.

“Terdapat beberapa strategi akselerasi ekonomi syariah yaitu penguatan kapasitas kelembagaan industri jasa keuangan syariah, peningkatan ketersediaan dan keragaman produk keuangan syariah, pemanfaatan Fintech dalam rangka akses kapasitas SDM, serta peningkatan koordinasi antar pemangku pengembangan keuangan syariah di Indonesia,” tambahnya.

Pada akhir acara, dia menekankan bahwa perlu ada peningkatkan ekonomi syariah dengan meningkatan literasi tentang ekonomi syariah dan memanfaatan fintech dalam kehidupan sehari-hari. (Fitri/25/03/2018)