Bantul, 19 Agustus 2025—Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta resmi meluncurkan Program Pengabdian Berdampak 2025. Program ini melibatkan enam mahasiswa semester IV lintas fakultas yang akan mengabdi selama 40 hari, mulai 20 Agustus hingga 30 September, di calon Pondok Pesantren An Nur Cabang Gunung Kidul, Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin. Fokus kegiatan meliputi pengembangan masjid sebagai pusat dakwah, edukasi masyarakat, serta pemberdayaan ekowisata lokal.
Sebelum pemberangkatan, LPPM menyelenggarakan acara pembekalan pada Selasa (19/8/2025) di Gedung Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta. Acara dipimpin oleh Plt. Ketua LPPM, Muhammad Saifullah, M.A., dan dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. Munjahid, M.Ag.
“Kami berpesan, maksimalkan pengabdian karena waktunya cukup singkat, hanya 40 hari. Tolong jaga marwah almamater, jangan sampai meninggalkan kesan buruk. Dekati masyarakat secara psikologis, rangkul semua latar belakang. Susun program pengabdian berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan implementasikan desain kegiatan yang menarik agar diterima oleh semua kalangan,” pesan Munjahid.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan yang dimoderatori oleh Bani Idris Hidayanto, M.H.I. Narasumber utama adalah Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A.
Dalam paparannya, Sihab menegaskan bahwa para mahasiswa berperan sebagai perintis berdirinya cabang Pondok Pesantren An Nur di Bulurejo.
“Di sana belum ada masjid, muazin, imam, TPA, maupun pengajaran agama. Kalianlah yang akan mengawali semuanya. Kalian adalah pionir. Jadi pionir memang berat, tetapi pahalanya besar, kenangannya banyak, dan pengetahuan yang didapat juga luas. Buatlah program yang berkelanjutan agar manfaatnya terus hidup dan pahalanya terus mengalir kepada Kalian,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan alur pengabdian yang terdiri dari empat tahap: asesmen, perancangan program, implementasi berbasis skala prioritas, serta monitoring dan evaluasi.
“Dalam setiap tahap, libatkan warga. Undang perangkat desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, dan warga lainnya. Kumpulkan mereka dimasjid untuk musyawarah. Harus diingat, pengabdian itu harus bersifat bottom-up, yakni dari masyarakat kepada Anda, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Setelah sesi pembekalan, para peserta dibimbing oleh Nur Aini, M.A. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Ia membimbing mahasiswa dalam hal-hal yang bersifat teknis, mulai dari pemberangkatan hingga akhir program, termasuk penyusunan laporan dan luaran kegiatan. [MAF].