PENGUMUMAN
Nomor : 26/AK/IIQ/X/2024
Tentang
Pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Buku Wisuda
Bersama ini, disampaikan bahwa pengambilan ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dan buku wisuda IIQ An Nur Yogyakarta tahun 2024 dapat memperhatikan hal-hal berikut:
- Melunasi administrasi sebelumnya bagi yang masih mempunyai tunggakan.
- Mengisi tracer study di fakultas masing-masing.
- Ijazah, transkrip nilai, SKPI, dan buku wisuda dapat diambil sendiri oleh yang bersangkutan melalui staf fakultas.
- Ijazah , transkrip nilai, dan SKPI dapat diambil pada hari kerja, yaitu dari 10 Oktober s.d 10 Desember 2024.
- Apabila ijazah, transkrip nilai, SKPI, buku wisuda tidak diambil pada tanggal yang telah ditentukan, maka fakultas hanya menyimpannya maksimal 1 tahun dari batas pengambilan sejak tanggal pengumuman, dan tidak bertanggung jawab terkait kerusakan dan kehilangan dokumen tersebut.
- Jika dokumen tersebut diambil setelah tanggal 10 Desember 2024, maka dikenai denda Rp. 30.000 per bulan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Yogyakarta, 10 Oktober 2024
a.n Rektor,
Ketua Panitia
H.M. Ikhsanudin, M.Si.
NIDN2102067701