Rapat Tinjauan Manajemen Audit Mutu Internal IIQ An Nur Yogyakarta, Rektor: AMI Harus Jadi Budaya di Kampus Kita

IMG20240829140615 Copy - Rapat Tinjauan Manajemen Audit Mutu Internal IIQ An Nur Yogyakarta, Rektor: AMI Harus Jadi Budaya di Kampus Kita

Yogyakarta—Seluruh elemen internal Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta, baik dari pihak rektorat, fakultas, maupun program studi (prodi) mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen Audit Mutu Internal yang diadakan oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IIQ An Nur Yogyakarta pada Kamis (29/08) di Auditorium IIQ An Nur. Rapat bertajuk “Upaya Peningkatan Mutu Berkelanjutan” ini diadakan dalam rangka penyampaian laporan dari para auditor yang secara khusus ditugaskan oleh LPM untuk melaksanakan audit mutu internal (AMI) pada masing-masing fakultas dan prodi di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta.

Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Shihabul Millah, M.A., dalam sambutannya, mengapresiasi agenda tersebut karena AMI merupakan potret mutu dari suatu perguruan tinggi di satu sisi, sekaligus panduan untuk merumuskan ulang rencana strategis agar mutu tersebut mencapai target yang diharapkan di sisi lain.

“AMI harus jadi budaya kampus kita. Itu kalau kita ingin almamater kita ini maju. Dan, yang perlu dititiktekankan, AMI itu bukan hanya tanggung jawab LPM, melainkan tanggung jawab kita bersama dari semua unsur,” ucapnya.

“Proyeksi kita di masa depan seluruh prodi terakreditas unggul, tidak hanya baik,” tambah Shihab.

Acara rapat ini menampilkan tiga orang auditor: Muchammad Mufid, M.Pd. selaku auditor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Prodi Ekonomi Syari’ah (ES) dan Prodi Perbankan Syari’ah (PS); Muhammad Syafullah, M.A. selaku auditor Fakultas Tarbiyah serta Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI); Listiyowati, S.E, M.Pd., Akt., CA. selaku auditor Fakultas Ushuluddin serta Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) dan Prodi Ilmu Hadis (ILHA).

Masing-masing auditor mempresentasikan hasil temuannya terkait beberapa hal, seperti persentase mahasiswa yang mendaftar ulang setelah lulus seleksi penerimaah mahasiswa baru, analisis dan evaluasi sistem seleksi, animo calon mahasiswa terhadap prodi yang dipilih; kualifikasi dosen lulusan S-3, jabatan fungsional, serta sertifikasi mereka; rasio dosen terhadap mahasiswa di tiap-tiap prodi; tingkat tepat waktunya kelulusan mahasiswa, produktivitas lulusan, penurunan lulusan; prestasi mahasiswa; persentase terserapnya lulusan ke dalam lapangan kerja; luaran penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM); pelibatan mahasiswa dalam penelitian dan PKM; publikasi penelitian dan PKM Dosen Tetap Program Studi (DTPS); kepesertaan mahasiswa yang eligible mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); karya dosen yang terekognisi atau diterapkan oleh masyarakat; serta persentase kegiatan akademik di luar perkuliahan.

Setelah masing-masing auditor selesai mempresentasikan hasil temuannya, Ketua LPM IIQ An Nur Yogyakarta, Nindya Pranajati, M.Pd., menyampaikan rekomendasi atas problem-problem yang ditemukan oleh auditor. Rekomendasi itu berbentuk solusi-solusi yang perlu dibenahi oleh seluruh elemen yang menjadi daya dukung terhadap terwujudnya mutu internal IIQ An Nur Yogyakarta yang lebih baik pada waktu mendatang.

Selanjutnya, Ahmad Dwi Nur Khalim, M.Pd., Puji Solikhah, MM., dan Fatimah Fatmawati, M.Ag. diminta oleh LPM untuk melaporkan hasil yang mereka dapatkan setelah mengikuti “Workshop Pengembangan Fakultas: Reformulasi Kurikulum Berbasis OBE (Outcome Based Education)” yang diadakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 5–7 Maret 2024 yang lalu. Hasil workshop tersebut ditengarai akan menjadi sumbangan penting bagi perbaikan mutu internal IIQ An Nur Yogyakarta. (MAF).