Yogyakarta—Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Yogyakarta mendelegasikan 36 siswanya untuk tes sertifikasi tahfidz al-Qur’an di IIQ An Nur Yogyakarta. Tes itu dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu 18 siswa/siswi dites pada Selasa (11/06), dan 18 siswa/siswi lainnya pada Rabu (12/06). Terlihat beberapa orang guru, pembimbing, bahkan Kepala Sekolah MAN 2 Yogyakarta, Singgih Sampurno, turut mendampingi mereka.
Dalam sambutannya, Singgih mengatakan bahwa tes sertifikasi tahfidz al-Qur’an ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah diteken bersama. Perlu diketahui bahwa MAN 2 Yogyakarta dan Lembaga Tahfidz dan Tahsin Al Qur’an (LTTQ) An Nur Yogyakarta telah menandatangani MoU Sertifikasi Tahfidz al-Qur’an pada Jum’at (01/03). Ini merupakan perwujudan dari kebijakan Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta agar madrasah yang memiliki program tahfidz berjejaring dengan lembaga-lembaga tahfidz yang dapat mengeluarkan sertifikasi tahfidz al-Qur’an.
Bertempat di Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta, ke-36 siswa/siswi tersebut dites oleh tiga orang anggota LTTQ An Nur Yogyakarta, yaitu Khoirul Imam, S.Th.I., M.Ag., Qowim Musthofa, M.Hum., dan Aavi Laila Kholily, M.Ag.
Qowim mengatakan bahwa hafidz/hafidzah dapat diberi sertifikat tahfidz apabila setidak-tidaknya mereka telah hafal 1 juz dari al-Qur’an. Dengan demikian, sertifikat tahfidz yang dikeluarkan oleh LTTQ An Nur Yogyakarta bertingkat-tingkat, dari tingkat 1 juz sampai 30 juz.
Untuk sistem tesnya, lanjut Qowim, ialah menggunakan sistem skor. Ada tiga kategori penilaian, yaitu makharijul huruf (ketepatan dalam membaca huruf-huruf al-Qur’an), tajwid (ketepatan dalam tanda baca), dan kelancaran dalam membaca. Tiap-tiap kategori, ada skor masing-masing. Ketiga skor tersebut kemudian diakumulasikan menjadi skor kumulatif. “Jadi, misalnya, dua atau tiga orang sama-sama hafal 3 juz. Mereka memang akan sama-sama mendapatkan sertifikat tahfidz juz 3, namun skor ketiganya tentu saja berbeda,” tukas Qowim. (MAF).