Sosialisasi Pedoman Akademik FEBI, Mungkinkah Mahasiswa Lulus Kuliah 3,5 Tahun?

IMG20241119150143 BURST001 COVER 1 pakai - Sosialisasi Pedoman Akademik FEBI, Mungkinkah Mahasiswa Lulus Kuliah 3,5 Tahun?

Yogyakarta—Pada hari Selasa (19/11), ruangan Auditorium Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta dipenuhi oleh mahasiswa Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah (ES) dan Perbankan Syariah (PS) dari semua angkatan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) rupanya sedang mengadakan acara “Sosialisasi Buku Panduan Akademik”.

Buku Pedoman Akademik ini merupakan panduan yang dirancang untuk membantu mahasiswa FEBI dalam memahami segala aturan, tata cara, serta kebijakan yang berlaku selama masa studi, mulai dari proses perkuliahan, evaluasi akademik, hingga penyelesaian studi,” ucap Dekan FEBI, Arif Kurniawan, S.H.I., M.E.I.

“Kami berharap Buku Pedoman Akademik ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara dan aturan akademik di fakultas kita sehingga menjadi acuan bagi setiap mahasiswa untuk meraih prestasi akademik secara maksimal,” tambah Arif.

Acara ini menghadirkan dua orang pemrasaran: Puji Sholikah, M.M. (Kaprodi ES) dan Listiyowati, S.E., M.Pd., Akt., C.A., A.C.P.A. (Sekretaris FEBI). Puji memaparkan seputar kurikulum terbaru FEBI (Kurikulum 2022), persamaan dan perbedaannya dengan kurikulum sebelumnya (Kurikulum 2021). Ia menjelaskan tentang beban sistem kredit semester (SKS) yang harus diambil, sistem penilaian, kehadiran, izin cuti, praktik kerja lapangan (PKL), dan lain-lain.

“Untuk Kurikulum 2022, mahasiswa bisa menyelesaikan kuliah hanya dalam tempo 7 semester atau 3,5 tahun, dengan beban 148 SKS dan 16 pertemuan—termasuk UTS dan UAS—selama satu semester. Berbeda dengan Kurikulum 2021 yang mewajibkan kuliah harus 8 semester atau 4 tahun,” jelas Puji.

Sementara, Tyo menerangkan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh mahasiswa mengenai penyusunan skripsi, yudisium, dan wisuda. Ia mewanti-wanti terutama kepada audien mahasiswa semester 7 yang sedang di ambang penyusunan tugas akhir.

“Terkait dengan pengambilan skripsi, mahasiwa harus melalui beberapa tahapan, di antaranya mengajukan judul penelitian ke kaprodi masing-masing melalui dosen pembimbing akademik (DPA). Setelah itu, mahasiswa akan diarahkan untuk melakukan bimbingan proposal ke dosen pembimbing skripsi dengan syarat-syarat yang sudah diterangkan di Buku Pedoman Akademik. Setelah proposal selesai, mahasiswa bisa mendaftar seminar proposal melalu fakultas dan mengisi data Sistem Informasi Akademik,” ujar Tyo.

Setelah Buku Panduan Akademik selesai disosialisasikan, acara ditutup dengan lepas sambut jabatan dari Kaprodi PS yang lama, Dwi Harmoyo, S.Pd., M.E.Sy., kepada Kaprodi PS yang baru, Edo Segara Gustanto, S.E., M.E. Sebelumnya, diberitakan bahwa pada Jum’at (15/11), melalui SK No. 731/AU/IIQ/XI/2024, IIQ An Nur Yogyakarta melakukan restrukturasi jabatan pengelola serta melantik 18 pengelola baru.

Baca: Restrukturasi Jabatan, Rektor IIQ An Nur Yogyakarta Lantik 18 Pejabat Baru

Dalam sambutan pendeknya, Edo berharap sivitas akademik FEBI dapat membantunya memberikan kontribusi untuk kemajuan Prodi PS di masa depan. Sedangkan Dwi, menutup sambutan pendeknya dengan pantun berikut ini:

Nginap di rumah susun daerah Imogiri

Saat pagi gowes-gowes lihat situasi bi

Genap sudah 5 tahun saya jadi kaprodi

Saat Prodi PS dan ES terakreditasi B

——————————————————-

Luas nian pantai Parangtritis

Kelihatan indah dari IIQ

Tugas saya sebagai perintis

Ke depan semoga lebih baik lagi

——————————————————-

(MAF).