- Seminar nasional “Jejak Al-Qur’an di Nusantara: Tafsir, Manuskrip, dan Tradisi Keilmuan Pesantren” digelar IIQ An Nur Yogyakarta dalam rangkaian peringatan Setengah Abad Pondok Pesantren An Nur Ngrukem.
- Empat akademisi dan tokoh al-Qur’an membahas perkembangan tafsir, nalar Qur’ani, serta tradisi sanad dan qira’at yang berkembang di pesantren Indonesia.
BANTUL, NUR.ac.id—Jejak panjang Al-Qur’an dalam tradisi keilmuan pesantren menjadi sorotan dalam seminar nasional bertajuk “Jejak Al-Qur’an di Nusantara: Tafsir, Manuskrip, dan Tradisi Keilmuan Pesantren” yang digelar di Auditorium Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Setengah Abad Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, Bantul, Yogyakarta. Puncak peringatan lima dekade pesantren yang didirikan KH. Nawawi Abdul Aziz itu dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2026.
Seminar ini menghadirkan sejumlah akademisi dan tokoh yang memiliki perhatian terhadap kajian Al-Qur’an serta tradisi keilmuan pesantren. Mereka adalah Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.S.I., Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag., dan KH. M. Ikhsanuddin, M.S.I. Sementara itu, Dr. KH. Khoirun Niat, Lc., M.A. hadir sebagai keynote speaker.
Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A., mengatakan seminar tersebut merupakan bagian dari upaya IIQ An Nur Yogyakarta untuk merawat dan mengembangkan tradisi Al-Qur’an yang telah menjadi identitas Pondok Pesantren An Nur.
“Sebagai lembaga yang berada di bawah Yayasan Al Ma’had An Nur, kami diamanati untuk nguri-nguri Al-Qur’an dalam rangka memeriahkan Setengah Abad Pondok Pesantren An Nur. Sebab, muassis An Nur, Simbah Nawawi Abdul Aziz, adalah seorang ahli Al-Qur’an. Oleh karena itu, kami mewujudkannya dalam bentuk seminar nasional ini,” ujarnya dalam sambutan.
Ketua Panitia Seminar Nasional, Dr. Abdul Japbar, M.Phil., mengatakan kegiatan tersebut diharapkan memberikan kontribusi pemikiran bagi pesantren dalam menghadapi perubahan zaman.
“Harapannya, dari acara seminar ini dapat menjadi media penambah wawasan bagi kita semua, juga memiliki kontribusi pemikiran bagi pesantren dalam menghadapi tantangan-tantangan masa depan,” katanya.
Al-Qur’an sebagai Masdar al-Ma’isyah
Sebagai keynote speaker, Dr. KH. Khoirun Niat, Lc., M.A. mengangkat tema tentang masdar al-ma‘isyah al-Qur’an, yang secara umum dapat dipahami sebagai Al-Qur’an sebagai sumber kehidupan dan penghidupan.
Niat menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan poros kehidupan umat Islam. Menurutnya, terdapat keistimewaan tertentu dalam hubungan manusia dengan Al-Qur’an yang membuat kitab suci tersebut terus relevan dalam kehidupan.
Niat menyebut sedikitnya dua keistimewaan. Pertama, ayat-ayat Al-Qur’an memiliki karakter yang tidak membosankan meskipun dibaca dan diulang berkali-kali. Pengulangan tersebut justru dapat menghadirkan hidayah dan inayah bagi pembacanya.
Kedua, Al-Qur’an memiliki beragam fadilah dalam kehidupan manusia. Dalam tradisi pesantren, misalnya, terdapat praktik membaca ayat atau surah tertentu sebagai bagian dari ikhtiar penyembuhan. Demikian pula terdapat orang-orang yang mendedikasikan kehidupan sekaligus penghidupannya dengan mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an.
“Memang hal semacam ini tidak boleh menghalangi kita dengan Al-Qur’an. Namun, ma‘isyah-ma‘isyah tersebut nyata adanya,” ujar Niat.
Menelusuri Dinamika Tafsir di Pesantren
Memasuki sesi utama, seminar dipandu Ketua LP3M IIQ An Nur Yogyakarta, Muhammad Saifullah, M.A. Pemateri pertama, Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.S.I., membawakan makalah berjudul “Dinamika Karya Tafsir Al-Qur’an di Pesantren”. Ia menguraikan perkembangan tafsir Al-Qur’an di Indonesia sejak abad ke-15 hingga perkembangan mutakhir.
Pembahasannya mencakup keberadaan manuskrip mushaf dan tafsir Al-Qur’an di pesantren, karakteristik karya tafsir yang lahir dari lingkungan pesantren, serta dinamika penafsiran Al-Qur’an yang berkembang di dalamnya.
Menurut Baidowi, salah satu karakter menarik dari manuskrip tafsir yang berkembang di Indonesia adalah penggunaan bahasa lokal, terutama bahasa Jawa. Tidak hanya bahasanya yang bersifat lokal, penafsiran yang diberikan juga kerap berkelindan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Hal yang sangat menarik dari manuskrip tafsir Indonesia, mereka memakai bahasa Jawa, dan dalam menafsirkannya sangat lokal. Misalnya, alif lam mim dan ayat muqatha‘ah lainnya ditafsirkan sebagai semacam woro-woro bagi orang agar berhenti dari kehidupan dunia untuk kembali mendalami ayat-ayat Allah Swt.,” jelasnya.
Enam Unsur Nalar Qur’ani
Pemateri kedua, Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag., mengangkat tema “Nalar Qur’ani: Pola Berpikir yang Menjadikan Al-Qur’an sebagai Sumber Orientasi, Standar Nilai, dan Kerangka Epistemologis dalam Memahami Realitas”.
Faiz menjelaskan bahwa Al-Qur’an mengajari tentang cara manusia melihat dan memahami realitas. Dalam konteks tersebut, ia membagi nalar Qur’ani ke dalam enam unsur, yaitu muta‘allaqāt an-naẓar, malakāt an-naẓar, mabādi’ an-naẓar, manāhij an-naẓar, maqāṣid an-naẓar, dan thamarāt an-naẓar.
Pertama, muta‘allaqāt an-naẓar, yakni hal-hal yang menjadi objek pemikiran atau pengamatan. Objek dalam Al-Qur’an sangat luas, mulai dari alam semesta, manusia, sejarah, hingga berbagai fenomena kehidupan.
Kedua, malakāt an-naẓar, yaitu kemampuan yang diperlukan seseorang agar dapat mengamati dan berpikir secara benar. Menurut Faiz, manusia tidak cukup hanya memiliki informasi. Ia membutuhkan kemampuan menggunakan akal, memahami tanda-tanda, membedakan yang benar dan salah, serta mengembangkan daya imajinasi.
“Al-Qur’an mengajarkan kepada kita bahwa tidak cukup hanya memiliki informasi. Kita membutuhkan kemampuan untuk menggunakan akal, memahami tanda-tanda, membedakan yang benar dan yang salah, atau menggunakan imajinasi, dan lain-lain,” ujarnya.
Ketiga, mabādi’ an-naẓar, yakni prinsip-prinsip dasar yang menjadi pijakan ketika seseorang berpikir dan menilai sesuatu. Prinsip tersebut antara lain tauhid, kesadaran bahwa manusia memiliki keterbatasan dan dapat melakukan kesalahan, serta larangan menjadikan hawa nafsu sebagai dasar dalam menentukan kebenaran.
Keempat, manāhij an-naẓar, yaitu metode atau cara menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam proses berpikir.
Kelima, maqāṣid an-naẓar, yaitu tujuan dari proses berpikir. Dalam perspektif Al-Qur’an, berpikir tidak berhenti pada aktivitas intelektual semata. Proses tersebut diarahkan untuk mengenal Allah, memperoleh petunjuk, menemukan kebenaran, memperbaiki diri, dan menghadirkan kemaslahatan.
Keenam, thamarāt an-naẓar, yakni buah atau hasil yang lahir dari proses berpikir yang benar. Dengan demikian, nalar Qur’ani tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diharapkan melahirkan kesadaran, iman, amal, dan perubahan kehidupan.
Sanad Qira’at dan Tradisi Keilmuan Pesantren
Sementara itu, pemateri ketiga, KH. M. Ikhsanuddin, M.S.I., membawakan makalah berjudul “Tradisi Keilmuan dan Sanad Al-Qur’an dan Qira’at di Pesantren Indonesia”. Ia memaparkan ragam qira’at Al-Qur’an dan jaringan sanad qira’at yang berkembang di Indonesia, khususnya qira’ah sab‘ah. Pembahasan kemudian diarahkan secara lebih khusus pada sanad qira’ah sab‘ah yang dimiliki pendiri Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, KH. Nawawi Abdul Aziz.
Menurut Ikhsanuddin, tradisi pembelajaran Al-Qur’an di Pondok Pesantren An Nur memiliki keterkaitan dengan tradisi pembelajaran yang berkembang di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak. Pembelajaran tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari bin naẓar, bil ghaib, hingga qira’ah sab‘ah.
“Metode yang diterapkan di Pondok An Nur tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Pondok Al-Munawwir Krapyak. Pembelajaran Al-Qur’an dilaksanakan dalam tiga tingkat, yaitu bin naẓar, bil ghaib, lalu qira’ah sab‘ah. Sedangkan untuk khatamannya ada beberapa jenis: khataman bin naẓar, khataman hafal Juz 30, khataman 30 juz bil hifzhi, dan khataman atau wisuda qira’ah sab‘ah,” ungkapnya. [MAF].