IIQ An Nur Yogyakarta Gelar Kuliah Inklusif Perdana Bersama Transpuan dan Tokoh Katolik: Sebuah In-Depth Reporting

p WhatsApp Image 2026 01 13 at 11.47.33 - IIQ An Nur Yogyakarta Gelar Kuliah Inklusif Perdana Bersama Transpuan dan Tokoh Katolik: Sebuah In-Depth Reporting

Bantul, 13 Januari 2026— Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta untuk pertama kalinya menyelenggarakan kuliah inklusif. Kegiatan ini digagas oleh Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Fakultas Ushuluddin, dan diperuntukkan bagi mahasiswa IAT semester lima.

Dalam kuliah tersebut, panitia yang berasal dari jajaran Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin menghadirkan dua narasumber lintas identitas, yakni seorang transpuan, Rully Mallay atau yang akrab disapa Bunda Rully, serta seorang frater dari Serikat Jesus, Fr. YC. Wahyu Mega, S.J., yang dikenal sebagai Romo Wahyu.

“Forum ini akan menjadi pencerahan awal dalam kehidupan teman-teman mahasiswa. Pencerahan yang saya maksudkan adalah bebasnya pikiran kita dari prasangka-prasangka buruk tentang keragaman gender dan agama,” kata Arif Nuh Safri, M.Hum. dalam sambutannya mewakili pimpinan Fakultas Ushuluddin IIQ An Nur Yogyakarta.

“Dialog merupakan ruang perjumpaan yang memungkinkan pikiran kita menjadi lebih terbuka. Keterbukaan cara pandang terhadap keragaman hanya dapat ditempuh melalui dialog langsung, karena pemahaman atas keragaman lahir dari perjumpaan. Melalui dialog ini, saya berharap pikiran kita semakin terbuka, semakin menyadari bahwa pluralitas adalah takdir, dan bahwa siapa pun yang bersikukuh menginginkan keseragaman berarti menolak takdir Allah Swt.,” tambahnya.

BACA JUGA:

Seminar Dialog Lintas Agama dalam Peringatan HSN 2023 IIQ An Nur Yogyakarta: Menjalin Persaudaraan dan Toleransi untuk Membangun Negeri
IIQ An Nur Gandeng Universitas Zaitunah Diskusikan Moderasi Beragama
Harlah Korda ke X Lakukan Diskusi Moderasi Dalam Beragama
Sesi Bunda Rully

Bunda Rully—pendiri sekaligus Direktur Waria Crisis Center (WCC) Yogyakarta—memulai pemaparannya dengan kisah hidupnya. Ia menyebut dirinya berasal dari Bugis. Menurutnya, masyarakat Bugis sejak lama telah mengenal keragaman gender. Dalam epos La Galigo, disebutkan lima kategori gender, yakni oroané (laki-laki), makunrai (perempuan), calalai (perempuan dengan peran maskulin), calabai (laki-laki dengan peran feminin), serta bissu (perpaduan maskulin dan feminin atau di luar biner gender yang berperan spiritual).

Bunda Rully menuturkan bahwa pada abad ke-14 terdapat Raja Bone bernama We Banrigau, seorang perempuan yang memerintah selama 40 tahun. Raja tersebut memberikan ruang yang luas bagi kelima kategori gender untuk berpartisipasi dalam aktivitas ruang publik.

“Penghargaan terhadap keragaman gender di tempat saya sudah sangat tua, bahkan lebih tua dari masuknya Islam ke Sulawesi pada abad ke-16,” ujarnya.

“Pak De saya seorang jenderal bintang tiga, sangat maskulin. Tetapi, ketika di rumah, ia berdandan seperti perempuan sebelum beraktivitas, misalnya membaca buku. Hal-hal seperti itu tidak dianggap aneh di keluarga kami,” tutur Bunda Rully.

Sejak kecil, Bunda Rully mengaku beberapa kali dibawa sang ibu ke psikiater dan psikolog, bahkan berkali-kali dimintakan rukiah kepada kiai karena ia dilahirkan sebagai laki-laki, tetapi menunjukkan karakter dan sifat-sifat feminin. Hingga suatu saat, seorang psikiater menyatakan bahwa dirinya tidak bisa dipaksa menjadi “laki-laki”. Sejak itu, sang ibu berhenti mencari pengobatan dan mulai berusaha menerima takdir apa adanya. Perlahan, keluarga pun menerima kenyataan tersebut.

Ayah Bunda Rully, yang juga seorang militer, menjadi pelindung utama agar ia terhindar dari perundungan di lingkungan sosial. Berkat dukungan keluarga, Bunda Rully mampu berkembang dan bahkan dipercaya menjadi Ketua OSIS di SMA Majene, Sulawesi Barat.

Meski memiliki karakter feminin, Bunda Rully menolak untuk hidup eksklusif. Ia tetap percaya diri dan aktif di berbagai bidang. Sikap itulah yang kemudian mengantarkannya meraih prestasi sebagai juara Pekan Olahraga Nasional (PON) cabang bela diri. Beberapa tahun kemudian, ia berkarier sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, selama hampir sepuluh tahun. Ia merasa bangga karena banyak muridnya kelak menempati posisi penting di sektor militer, sipil, maupun swasta.

“Yang mendidik itu diri dan hati saya, bukan gender saya,” ujarnya.

“Di sekolah, saya berpakaian seperti guru laki-laki pada umumnya, meskipun ketika di rumah saya mengenakan jarit,” tambahnya.

Pada awal 1990-an, Bunda Rully terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menjalankan tugasnya sebagaimana pejabat publik lainnya, sebelum akhirnya melepaskan seluruh kariernya untuk merantau ke Jawa dan bekerja di sebuah organisasi non-pemerintah bertaraf internasional yang berbasis di Jepang. Pada 2003, ia kembali ke Yogyakarta dengan niat mengabdikan diri sebagai pelindung kaum waria di Indonesia melalui pendirian berbagai komunitas dan lembaga, termasuk WCC Yogyakarta.

“Ada sekitar 37 ribu transpuan di Indonesia. Saya mendatanya dari Aceh hingga Papua,” ujar Bunda Rully.

Ia menjelaskan bahwa perjuangannya dilakukan di tiga ranah. Pertama, memberikan perlindungan kepada transpuan agar terhindar dari diskriminasi dan persekusi, serta dapat hidup berdaya di tengah tekanan sosial. Kedua, memberikan edukasi tentang orientasi seksual dan identitas gender kepada publik agar masyarakat memahami dan menerima keragaman gender. Ketiga, memperjuangkan kebijakan pemerintah di bidang perempuan dan anak.

Sesi Romo Wahyu

Sementara itu, pemaparan Romo Wahyu berfokus pada tiga tema sentral, yakni moderasi beragama, dialog lintas iman, dan sikap “melihat dari dalam”. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya, semua agama mengajarkan kebajikan, penghormatan terhadap seluruh makhluk, serta semangat saling menolong antar-sesama manusia.

“Apakah ada agama yang mengajarkan bahwa semakin seseorang mendiskreditkan atau membunuh orang lain, semakin besar peluangnya masuk surga? Saya kira tidak ada,” ujar Romo Wahyu.

Menurutnya, cara pandang moderasi beragama mutlak harus ditanamkan pada seluruh pemeluk agama di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara dengan keberagaman agama yang hidup berdampingan. Tanpa moderasi, kasus-kasus intoleransi bukan berkurang, melainkan justru berpotensi meningkat, terlebih di tengah masifnya pengaruh media sosial.

Romo Wahyu menjelaskan bahwa moderasi beragama bertumpu pada dua pilar utama, yakni keseimbangan dan toleransi. Ini berarti tidak berlebih-lebihan dalam menjalankan ajaran agama, senantiasa mengambil jalan tengah, tidak jatuh pada sikap radikal maupun liberal. Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama berarti menjalankan ajaran agama dengan keyakinan penuh, seraya tetap menghormati perbedaan keyakinan orang lain.

“Hal pertama dan paling mendasar yang harus kita tanamkan adalah kesadaran bahwa perbedaan agama merupakan keniscayaan bagi manusia. Itu adalah takdir Tuhan yang tidak dapat diubah. Menolak keragaman sama dengan menolak takdir Tuhan, dan menolak takdir tidak pernah diajarkan oleh agama mana pun,” tuturnya.

Atas dasar itu, Romo Wahyu menyatakan tentang pentingnya dialog lintas iman sebagai sarana untuk membangun sikap saling menghargai antarpemeluk agama. Melalui dialog, cara pandang yang sempit dapat diluaskan, kekerasan atas nama agama dapat dihindari, dan kerja sama demi kepentingan bersama dapat terwujud, khususnya untuk memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya bersama beberapa rekan dari Serikat Jesus pernah mondok selama dua tahun di pesantren asuhan Kiai Abdul Kadir di Demak. Kami belajar Islam di sana. Ketika hal itu diketahui jemaat kami, kami justru menerima banyak perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan sendiri. Tidak apa-apa. Itu kami jalani sebagai proses belajar menjadi pemeluk agama yang moderat dan terbuka,” ungkapnya.

“Ketika teman-teman Katolik saya ajak ke pesantren di Demak, mereka disambut dengan hangat, diperlakukan secara positif, bahkan disuguhi jamuan yang luar biasa. Sambutan yang sedemikian rupa ini mengetuk pintu hati mereka, hingga mereka meneteskan air mata. Dari situ, kami menyimpulkan bahwa sikap ekstrem dalam beragama lahir karena ketiadaan perjumpaan dan dialog,” tambahnya.

Menurut Romo Wahyu, dialog dan perjumpaan memungkinkan prasangka-prasangka keagamaan mencair. Dari sana, terjadi pergeseran sikap dari eksklusif menuju inklusif, sekaligus kesadaran bahwa tidak seorang pun berhak memaksakan keyakinannya kepada orang lain.

“Dalam perjumpaan, orang berbagi rasa dan pengetahuan tentang manisnya iman dan kehidupan,” ujarnya.

Untuk menegaskan pandangannya, Romo Wahyu mengajak peserta kuliah untuk “melihat ke dalam”, yakni kembali pada ajaran-ajaran luhur para tokoh spiritual dalam tradisi masing-masing. Ia mencontohkan konsep wahdatul wujud dari Syaikh Ibnu ‘Arabi, ajaran cinta Syaikh Jalaluddin Rumi, serta spiritualitas Serikat Jesus yang dirumuskan oleh St. Ignatius Loyola.

Menurutnya, pemikiran ketiga tokoh tersebut memiliki benang merah yang sama: keyakinan bahwa Tuhan dapat dijumpai dalam segala hal. Karena itu, mereka mengajarkan bahwa mencintai Tuhan berarti mencintai seluruh ciptaan-Nya.

“Tidak masuk akal mencintai Tuhan dengan cara membenci ciptaan-Nya. Maka, cintailah sesamamu, sebab di dalam diri sesamamu hadirlah Tuhanmu. Ketika engkau membenci sesamamu, sejatinya engkau telah membenci Tuhanmu,” tandas Romo Wahyu. [MAF].