- Sidang umum menjadi forum pertanggungjawaban pengurus DEMA 2025–2026 sekaligus menetapkan kepemimpinan mahasiswa periode 2026–2027.
- Rektor IIQ An Nur Yogyakarta menilai pengalaman berorganisasi di DEMA menjadi bekal penting untuk membentuk kepemimpinan yang berintegritas.
BANTUL, NUR.ac.id—Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menggelar sidang umum sebagai penutup masa bakti 2025–2026, Selasa (14/7/2026). Agenda tersebut menjadi forum penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan sekaligus menandai proses transisi menuju kepengurusan baru periode 2026–2027.
Sidang umum dilaksanakan setelah terpilihnya pasangan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa periode 2026–2027, Labib Inngamul Aofa dan M. Shabri Satrio W. Selain membahas laporan pertanggungjawaban, forum tersebut juga dijadwalkan membahas sejumlah ketentuan organisasi.
Ketua panitia sidang, M. Masykuri Latif, mengatakan sidang umum merupakan mekanisme konstitusional yang menjadi penutup masa kepengurusan sekaligus awal bagi kepemimpinan baru.
“Sidang ini nantinya akan memplenokan LPJ kepengurusan DEMA periode 2025–2026 sekaligus penetapan kepemimpinan baru. Mungkin juga dalam sidang umum nanti akan ada pleno aturan dasar,” ujarnya.
Presiden Mahasiswa IIQ An Nur Yogyakarta periode 2025–2026, Syifa Nurul Auzan, menjelaskan bahwa berdasarkan surat keputusan yang berlaku, masa kepengurusan DEMA telah berakhir pada 1 Juli 2026. Karena itu, secara organisatoris kepengurusan sebelumnya telah berstatus demisioner.
“Jadi, secara konstitusi sudah demisioner tanggal 1 Juli. Oleh karenanya, sidang umum ini nanti sepenuhnya akan dipimpin oleh Presiden Mahasiswa yang baru terpilih,” kata Syifa.
Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A., menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden mahasiswa yang baru. Menurut dia, pengalaman memimpin organisasi kemahasiswaan merupakan sarana pembelajaran yang akan membentuk karakter kepemimpinan mahasiswa di masa depan.
Ia berharap para pengurus DEMA mampu menjaga nilai-nilai demokrasi yang sehat, menjunjung tinggi etika politik, serta mengedepankan integritas dalam menjalankan organisasi.
“Selamat kepada saudara Labib dan Shabri, juga kepada saudara-saudara yang kelak akan menakhodai roda kepengurusan DEMA. Proses saudara-saudara di DEMA akan menjadi pondasi untuk kelak menjadi kepala desa, camat, gubernur, anggota dewan, atau bahkan presiden. Oleh sebab itu, politik yang bersih, demokrasi yang fair, dan kepemimpinan yang bermoral harus terus dipertahankan,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kelembagaan, Riset, dan Kerja Sama IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Lina, M.Pd., berharap kepengurusan DEMA periode 2026–2027 mampu menghadirkan perubahan positif bagi kehidupan kemahasiswaan di kampus.
“Organisasi mahasiswa memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik, sehingga kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat iklim organisasi yang produktif dan kolaboratif,” tutur Lina. [MAF].