IIQ An Nur Yogyakarta Gelar Seminar Riset, Kasubdit PPM Kemenag RI: Pengabdian Harus Terukur, Riset Harus Terapan

WhatsApp Image 2025 06 14 at 13.36.51 - IIQ An Nur Yogyakarta Gelar Seminar Riset, Kasubdit PPM Kemenag RI: Pengabdian Harus Terukur, Riset Harus Terapan

Bantul, 14 Juni 2025—Kolaborasi antara Program Magister Pendidikan Agama Islam (M-PAI), Fakultas Tarbiyah, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menggelar seminar riset bertajuk “Roadmap dan Isu-isu Mutakhir dalam Penelitian dan Pengabdian Diktis Kemenag RI” pada Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lantai dua Gedung Pascasarjana IIQ An Nur Yogyakarta ini menghadirkan Dr. Nur Hafidz, S.Th.I., M.Sc., Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Kasubdit PPM) Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Kementerian Agama RI, sebagai pemateri utama.

Dalam sambutannya, Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A., menyampaikan bahwa seminar ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk menyelaraskan roadmap penelitian dan pengabdian yang disusun oleh Diktis Kemenag RI dengan roadmap LPPM IIQ An Nur Yogyakarta untuk periode 2025–2029. Kedua, untuk mendorong para dosen agar lebih produktif dalam kegiatan penelitian dan pengabdian.

“Untuk dua tujuan itu, kita butuh pencerahan dari ahlinya ahli,” ujar Sihab, yang disambut tawa ringan para peserta.

“Karena beliaulah (Nur Hafidz, red.) yang membidangi langsung PPM di Kemenag,” tambahnya.

Baca:
Perkuat Riset dan Publikasi, Dua Dosen PGMI IIQ An Nur Menjadi Pemakalah di Konferensi Internasional
Dosen IIQ An-Nur Memborong Hibah Riset Nasional Kemenag RI

Dalam paparannya, Nur Hafidz menyampaikan makalah berjudul “Trajectory Research Diktis 2025–2029”. Salah satu poin penting yang ia tekankan adalah pemahaman terhadap konsep “pengabdian kepada masyarakat” yang harus dilihat dalam kaitannya dengan riset.

“Mengajar santri menghafal al-Qur’an atau mengisi khutbah dan pengajian kitab kuning, itu belum dapat dikategorikan sebagai ‘pengabdian’ menurut perspektif Diktis,” jelasnya.

“Pengabdian harus diukur. Misalnya, program tahfidz atau pengajian kitab kuning selama periode tertentu harus diikuti dengan pengukuran terhadap respons atau perubahan yang terjadi pada peserta didik, dengan indikator yang dirumuskan berdasarkan pendekatan dan metode tertentu. Di sanalah lahir metode, teori, dan basis saintifik yang menjadikan aktivitas tersebut layak disebut sebagai pengabdian,” lanjutnya.

Lebih jauh, Nur Hafidz menekankan pentingnya peneliti menemukan core riset di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta yang selaras dengan sembilan klaster riset prioritas Diktis periode 2025–2029. Kesembilan klaster tersebut mencakup pangan, energi, kesehatan obat, transportasi, produk rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, sosial-humaniora, pendidikan dan seni-budaya, serta multidisiplin dan lintas sectoral. Dari sembilan klaster tersebut, diturunkan 49 sub-tema yang lebih spesifik. Fokus besar Diktis pada periode ini, lanjutnya, bukan lagi pada penelitian dasar (basic research), melainkan pada penelitian terapan (applied research).

“Jangan sampai ada dosen PAI meneliti tentang sains dan teknologi, meskipun penelitiannya ini ada dalam ranah applied research. Tetap harus relevan dengan disiplin ilmu dan core akademik masing-masing. Kalau tidak, pasti tidak lolos seleksi substansi,” tegasnya.

Seminar ini bersifat terbatas dan diikuti oleh unsur pimpinan kampus, termasuk rektor dan pejabat rektorat, ketua pascasarjana, dekan dan wakil dekan, ketua program studi (kaprodi), serta seluruh anggota LPPM IIQ An Nur Yogyakarta. Turut hadir pula mahasiswa M-PAI serta para pengelola jurnal ilmiah internal kampus, seperti Jurnal Studi Islam An Nur, QuranicEdu, Jalsah, Quranomic, dan Musala. [MAF].