Bantul, 08 Januari 2026—Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Pendampingan Proposal Litapdimas 2026” pada Kamis siang (8/1/2026) di auditorium kampus. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen dan peneliti lintas fakultas, termasuk dosen dan peneliti pascasarjana.
Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. A. Sihabul Millah, M.A., dalam sambutannya, menegaskan bahwa sosialisasi dan pendampingan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) Kementerian Agama RI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian dosen serta peneliti di lingkungan kampus.
“Begitu saya mendapatkan kabar tentang Litapdimas 2026, yang langsung terpikir adalah perlunya kegiatan seperti ini. Ini penting sebagai upaya strategis untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian sesuai dengan juknis (petunjuk teknis). Terima kasih kepada Ketua LPPM atas inisiatifnya,” ujar Sihab.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. H. Munjahid, M.Ag. Ia menyebut kegiatan ini sebagai terobosan penting, mengingat dalam beberapa tahun terakhir LPPM belum mengadakan agenda serupa. Ia juga berharap LPPM dapat mengkaji juknis Litapdimas 2026 secara lebih rigid dan komprehensif agar menjadi perhatian serius para dosen dan peneliti.
“Saya mengapresiasi perkembangan positif yang dilakukan LPPM. Alhamdulillah, kegiatan ini dapat terlaksana. Sosialisasi ini sangat penting karena tuntutan Litapdimas tahun 2026 jauh lebih detail dan membutuhkan strategi yang efisien,” ungkap Munjahid.
Ketua LPPM IIQ An Nur Yogyakarta, Muhammad Saifullah, M.A., hadir sebagai pemateri tunggal. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan tiga poin utama. Poin pertama mengenai asta protas atau delapan program prioritas Kementerian Agama RI yang merupakan bagian dari program “Kemenag Berdampak 2025–2029”.
“Dari asta protas tersebut, diturunkan delapan fokus riset prioritas Kemenag 2026, yaitu ekologi, kurikulum berbasis cinta, moderasi beragama, digital Islam, integrasi sains dan agama, kajian manuskrip dan turats, sekolah rakyat, serta tema-tema lain yang berdampak langsung pada kebijakan, sosial, dan perekonomian,” jelas Saifullah.
Poin kedua adalah penjelasan mengenai juknis Litapdimas 2026. Saifullah memaparkan berbagai pembaruan dan penyesuaian, mulai dari jenis klaster, kriteria penilaian, tahapan penelitian, hingga ketentuan teknis proposal. Hal ini dimaksudkan agar para dosen dan peneliti dapat memanfaatkan peluang Litapdimas secara optimal melalui proposal yang berkualitas dan inovatif.
“Sekitar 90 persen proposal Litapdimas tahun lalu ditolak karena masih mencantumkan nama peneliti dan institusi. Hal-hal teknis seperti ini terlihat sepele, tetapi sangat menentukan,” tegasnya.
Poin ketiga adalah dukungan operasional dari LPPM. Saifullah menyampaikan bahwa LPPM IIQ An Nur Yogyakarta akan menyelenggarakan program “Klinik Riset” mulai 9 Januari hingga batas akhir submit proposal pada 31 Januari 2026. Program ini bertujuan mendampingi dosen dan peneliti agar proposal yang disusun benar-benar sesuai dengan juknis Litapdimas. Tim pendamping terdiri atas Muhammad Saifullah, M.A., Listiyowati, S.E., M.Pd., A.K.T., C.A., dan Muchamad Mufid, M.Pd.
“Jika bapak dan ibu membutuhkan pendampingan, LPPM siap membantu, baik dari segi format, visi proposal, maupun persyaratan administratif. Kami akan melakukan quality control agar proposal benar-benar sesuai juknis,” ujar Saifullah.
Saifullah menambahkan, pendampingan itu tidak berhenti pada tahap pra-submit proposal. Apabila proposal dinyatakan lolos Litapdimas 2026, LPPM juga siap mendampingi proses penelitian hingga selesai.
“Pengumuman hasil seleksi proposal diperkirakan berlangsung antara 1 Agustus hingga 30 Desember 2026. Jika ada proposal bapak dan ibu yang lolos, LPPM siap mendampingi penelitian dari awal hingga akhir,” pungkasnya. [MAF].