Mendung di Langit Pamekasan: Ketika Sesama Ormas Muslim Tradisional Saling Jegal di Pentas Otoritas Keagamaan

ppWhatsApp Image 2026 01 15 at 16.07.23 - Mendung di Langit Pamekasan: Ketika Sesama Ormas Muslim Tradisional Saling Jegal di Pentas Otoritas Keagamaan

In a context where religious authority has become increasingly contested in the post-Reform era, the public sphere also functions as an economic strategy. The question, then, is how traditional Islamic groups should respond: by adopting a modern Islamic model, or by maintaining their traditional patterns?

In religious terms, some of them previously rejected modernism, but are now beginning to study and adopt certain elements of modernized Islam, even though they remain critical of, or do not fully accept, modern life. How do you respond to this kind of situation?

Dua pertanyaan tersebut diajukan oleh mahasiswa peserta international discussion bertajuk “Contesting Religious Authority within Madurese Muslim Traditionalism in the Post-Reformation Era”. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta pada Kamis (15/01/2025).

International discussion merupakan program yang diinisiasi oleh Lembaga Bahasa IIQ An Nur Yogyakarta. Sepanjang tahun akademik 2025/2026, kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak dua kali dan dirancang sebagai forum diskusi akademik internasional bagi mahasiswa.

“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan ini setidaknya dua bulan sekali. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bergantian antara bahasa Inggris dan bahasa Arab. Oleh karena itu, seluruh unsur dalam seminar—mulai dari MC, moderator, pemateri, hingga peserta—wajib menggunakan bahasa asing sesuai dengan bahasa yang ditentukan,” ungkap Ketua Lembaga Bahasa IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Muh. Subhan Ashari, Lc., M.Pd.I.

BACA JUGA:

Bagaimana Jika al-Qur’an dan Hadis Ditilik dari Kacamata Poskolonial?
Lembaga Bahasa IIQ An-Nur Gelar Sosialisasi Tes Bahasa Inggris dan Arab
Berkunjung ke IIQ An Nur Yogyakarta, Ahli Bahasa Arab Asal Libya Mengatakan: Mendengar Kunci Bicara, Membaca Kunci Menulis

International discussion kali ini menghadirkan Khoirul Imam, S.Th.I., M.Ag. sebagai moderator dan Dr. Abdul Jabpar, M.Phil. sebagai pemateri. Makalah yang disajikan mengangkat tema yang sama dengan judul seminar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. A. Sihabul Millah, M.A., sejumlah dosen, serta mahasiswa lintas fakultas.

This topic is drawn from my doctoral dissertation at UIN Sunan Kalijaga, which I defended last year. I am presenting it again here to share it with fellow students,” ujar Jabpar.

Pentas Otoritas Keagamaan di Pamekasan

Aktivisme Islam kaum tradisionalis di Pamekasan berkembang kuat setelah era Reformasi 1998, seiring terbukanya ruang kebebasan politik dan ekspresi keagamaan di Indonesia. Momentum reformasi dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Islam untuk mendorong penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sosial dan pemerintahan daerah. Aktivisme ini mengubah lanskap keagamaan, juga berpengaruh signifikan terhadap dinamika politik lokal.

Salah satu wujud utama dari semangat penerapan syariat Islam di Pamekasan adalah program Gerbangsalam (Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami). Program ini bertujuan mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui Gerbangsalam, lahir sejumlah peraturan daerah bernuansa syariah, seperti larangan minuman keras dan prostitusi, kewajiban berpakaian Islami, serta penguatan pendidikan keagamaan. Untuk mengawal kebijakan tersebut, dibentuk Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI). Namun, dalam perjalanannya, peran LP2SI melemah akibat perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan kalangan ulama.

Dorongan penerapan syariat juga berkaitan erat dengan kontestasi politik lokal. Calon kepala daerah yang mendukung regulasi syariah cenderung memperoleh dukungan luas dari ulama dan masyarakat religius. Tokoh-tokoh seperti Ahmad Syafi’ei dan KH. Khailurrahman memiliki peran signifikan dalam menghubungkan kepentingan politik dan aspirasi keagamaan. Ketegangan antara pemerintah dan ulama kemudian memicu fragmentasi gerakan Islam, terutama dengan munculnya kelompok yang lebih konservatif dan konfrontatif seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Ulama Madura (AUMA).

FPI Pamekasan, yang berdiri sejak 1999, aktif dalam pengajian, kegiatan sosial, dan aksi protes terhadap praktik yang dianggap bertentangan dengan norma Islam, seperti prostitusi, karaoke, pusat hiburan, ajaran menyimpang, dan LGBT. Sementara itu, AUMA yang didirikan pada 2015 berfungsi sebagai wadah konsolidasi ulama Madura untuk menjaga ajaran Aswaja dan moralitas publik. Kedua organisasi ini diperkuat oleh jaringan ulama pesantren, dukungan ideologis, dan solidaritas komunitas.

The leadership of FPI and AUMA in Madura is predominantly composed of kiai. Central figures from the Alawiyyin community are virtually absent. Even where they exist, their roles remain marginal, as the kiai’s charisma holds more social weight in Madura than that of the habaib,” ungkap Jabpar.

Perebutan Otoritas di Pentas Keagamaan

Aktivisme Islam di Pamekasan merepresentasikan arena perebutan otoritas dalam medan keagamaan yang kompleks dan menegangkan. Dengan menggunakan teori Pierre Bourdieu tentang selera (taste), habitus, dan modal simbolik, Jabpar memahami praktik keagamaan dan aktivisme sebagai penanda posisi sosial sekaligus strategi kelompok dalam memperoleh legitimasi dan kekuasaan simbolik. Aktivisme keagamaan mencerminkan preferensi religius, identitas kolektif, serta upaya mempertahankan atau menantang otoritas yang mapan.

Medan keagamaan di Pamekasan merupakan ruang kompetitif tempat berbagai aktor—ulama, organisasi, dan institusi—bersaing memperebutkan otoritas. Otoritas keagamaan bersifat berlapis, mencakup dimensi tradisional, karismatik, rasional, dan institusional. Pasca-Reformasi 1998, kontestasi ini semakin menguat seiring terbukanya ruang publik bagi ekspresi Islam politik.

Secara umum, terdapat tiga kecenderungan utama dalam aktivisme keagamaan di Pamekasan. Pertama, Islam moderat yang diwakili Nahdlatul Ulama (NU) sebagai kekuatan dominan. Kedua, Islam konservatif atau Islamis yang direpresentasikan oleh FPI dan AUMA sebagai kelompok minoritas namun vokal. Ketiga, kelompok minoritas-moderat seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Persis, yang secara teologis dekat dengan NU, tetapi memiliki jalur politik berbeda. Kontestasi paling tajam terjadi antara NU dan kelompok Islamis-tradisionalis FPI dan AUMA.

Persaingan ini memiliki akar historis sejak rivalitas antara ulama NU dan Sarekat Islam (SI). Ketika SI melemah, FPI dan AUMA muncul sebagai penerus semangat Islam politik konservatif, sering disebut sebagai “SI Baru”. FPI dan AUMA berupaya membedakan diri dari NU—yang mereka labeli sebagai kelompok “moderat-tradisionalis”—melalui strategi mobilisasi massa dan penggunaan bahasa keagamaan yang khas. Sebaliknya, NU merespons dinamika ini dengan memperkuat kaderisasi internal serta memaknai persaingan tersebut sebagai bagian dari fastabiqul khairat.

Dalam pentas politik, NU cenderung berkolaborasi dengan negara dan memiliki representasi melalui PKB dan sebagian PPP, sementara FPI dan AUMA bersikap lebih oposisi dan mengandalkan PPP. Sikap konfrontatif ini turut menyebabkan marginalisasi FPI secara nasional hingga pembubarannya pada 2020. Dalam bidang ekonomi, NU memperoleh dukungan negara dan jaringan pengusaha, sedangkan FPI dan AUMA mengandalkan pendanaan mandiri untuk menjaga independensi.

Meski minoritas, FPI dan AUMA tetap memperoleh simpati publik melalui kepemimpinan karismatik tokohnya serta isu-isu moral seperti ajaran sesat dan LGBT. NU, sebaliknya, mengusung Islam moderat dan Islam Nusantara yang menekankan toleransi dan pendekatan persuasif. Kontestasi ini terus berlangsung dalam pertarungan simbolik dan wacana sehingga membuat dinamika keagamaan muslim tradisionalis di Pamekasan sangat kompleks. [MAF].