Bantul, 26 Oktober 2025—Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (LAZISNU DIY) dalam kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Keuangan Syariah Berbasis Masjid.” Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Sarimulyo, Selomartani, Kalasan, Minggu (26/10/2025), dengan melibatkan para takmir, pengurus masjid, pemuda, serta masyarakat sekitar.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, di antaranya Puji Solikhah, M.A. (Ketua Prodi Ekonomi Syariah FEBI IIQ An Nur Yogyakarta), Edo Segara Gustanto, S.E., M.E. (Ketua Prodi Perbankan Syariah FEBI IIQ An Nur Yogyakarta sekaligus Direktur LAZISNU PWNU DIY), serta Qisella Aisya Safira (LAZISNU DIY).
Masing-masing narasumber memberikan pandangan dan strategi dalam mewujudkan tata kelola keuangan masjid yang profesional, inovatif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Peserta mendapatkan pembekalan praktis tentang tata kelola keuangan masjid yang profesional, pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara produktif, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung sistem keuangan yang lebih efisien dan terbuka.
Dekan FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, M. Arif Kurniawan, S.H.I., M.E.I., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen kampus untuk menghadirkan ilmu yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Masjid memiliki potensi besar sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang baik dan pemanfaatan teknologi, masjid bisa menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi jamaah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LAZISNU PWNU DIY, Mambaul Bahri, menilai bahwa transformasi pengelolaan masjid menjadi hal yang penting di era digital. Menurutnya, transparansi dan inovasi dalam mengelola dana umat merupakan kunci bagi masjid untuk mendapatkan kepercayaan jamaah.
“Jika dikelola dengan cara yang terbuka dan produktif, masjid akan menjadi lembaga yang dapat membawa manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sesinya, Edo mengurai bahwa peningkatan literasi keuangan syariah di lingkungan masjid adalah langkah penting menuju kemandirian umat.
“Sudah saatnya masyarakat memahami cara mengelola keuangan sesuai prinsip syariah. Literasi keuangan berbasis masjid ini semoga mampu menumbuhkan semangat kemandirian dan mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal,” jelasnya.
Sementara itu, Puji menambahkan bahwa masjid di era modern perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Masjid sejatinya dapat memperluas perannya sebagai pusat literasi dan edukasi ekonomi, namun dengan catatan tata kelolanya dibuat transparan dan sistemnya diupgrade kepada penggunaan teknologi digital,” tukasnya. [EDO].