Bantul, 6 Mei 2023—Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar acara “Pembinaan Dosen PTKIS Kopertais Wilayah III DIY dan Penyerahan Sertifikat Pendidik (Serdik)” di Auditorium Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta, Rabu (6/5/2023).
Kegiatan ini menjadi ajang penyerahan sertifikat pendidik (serdik) kepada dosen yang telah lulus Sertifikasi Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia (Serdos Kemenag RI) tahun 2025. Selain itu, acara ini juga menjadi forum pembinaan bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di wilayah DIY.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kopertais Wilayah III DIY Dr. Ahmad Arifi, M.Ag., beserta jajaran, Rektor IIQ An Nur Yogyakarta Dr. A. Sihabul Millah, M.A., Ketua STAI Yogyakarta Dr. Diyah Mintasih, S.Pd.I., M.Pd., Ketua SEI Hamfara Yogyakarta Siti Murtiyani, S.E., M.Si., Akt., Ph.D., dan Ketua Forum Komunikasi (Forkom) PTKIS Yogyakarta Dr. Nur Kholis, S.E.I., M.Sh.Ec. beserta jajaran.
Acara ini turut dihadiri pula oleh para dosen yang lulus Serdos Kemenag RI 2025, terdiri atas 12 dosen dari IIQ An Nur Yogyakarta, 6 dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yogyakarta, dan satu dosen dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Hamfara Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Sihabul Millah mengucapkan terima kasih kepada Kopertais Wilayah III DIY dan Forkom PTKIS Yogyakarta atas pendampingan yang telah diberikan kepada para dosen, mulai dari proses pendaftaran serdos hingga penyerahan serdik.
“Semoga penyerahan serdik ini menjadi momentum bagi para dosen yang lulus serdos 2025 untuk terus meningkatkan kualitas akademiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Nur Kholis menyatakan tentang pentingnya kegiatan ini karena selain menjadi ajang penyerahan serdik, juga sebagai sarana pembinaan bagi dosen penerima serdik agar memahami langkah pengembangan karier ke depan.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, pengambilan serdik dilakukan secara kolektif oleh Kopertais dan Forkom sehingga para dosen tidak perlu mengambilnya secara mandiri seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jika diambil sendiri seperti sebelumnya, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tahun ini, Kopertais dan Forkom mengirim perwakilan untuk mengambil serdik pada 14 April lalu, dan hari ini diserahkan secara langsung kepada para dosen. Menurut saya, ini lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sesi pembinaan dosen disampaikan oleh Ahmad Arifi. Ia menyatakan bahwa dosen merupakan profesi yang menuntut profesionalisme yang terukur, setidaknya melalui tiga aspek utama. Pertama, dosen harus memiliki kompetensi keilmuan sesuai bidangnya, yang minimal dibuktikan dengan kualifikasi pendidikan magister. Kedua, dosen harus memperoleh pengakuan formal sebagai pendidik profesional, yang dibuktikan melalui serdik.
“Serdik ini menjadi instrumen utama dalam pengembangan karier dosen, mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar,” ungkapnya.
Ketiga, dosen dituntut untuk terus mengembangkan diri melalui jenjang jabatan fungsional. Pengembangan ini dilakukan melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Arifi, pelaporan kinerja Tridharma idealnya dilakukan setiap semester, sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme sekaligus memenuhi syarat perolehan tunjangan profesi.
“Serdik adalah pengakuan bahwa dosen layak menjalankan Tridharma secara profesional, sekaligus menjadi dasar untuk pengembangan karier akademik,” tegasnya. [MAF].