Bantul, 29 Januari 2026—Masa pengabdian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-22 Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta telah berakhir. Para mahasiswa secara resmi ditarik dari lokasi KKN pada 21–22 Januari 2026.
Kegiatan KKN tersebut dilaksanakan di 14 padukuhan yang tersebar di Kalurahan Bulurejo dan Bendung, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, terdapat satu kelompok KKN Mandiri yang bertugas di Kompleks Attariq Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, Padukuhan Juron, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Sebagai rangkaian akhir kegiatan, mahasiswa KKN ke-22 mengikuti ujian komprehensif yang diselenggarakan pada Kamis (29/01/2026) di gedung lantai dua dan tiga IIQ An Nur Yogyakarta. Ujian ini diikuti oleh seluruh mahasiswa KKN yang terbagi dalam 15 kelompok. Setiap kelompok diuji oleh seorang penguji sesuai dengan pembagian yang telah ditetapkan.

Dalam ujian tersebut, masing-masing kelompok memaparkan laporan kegiatan secara jelas dan rinci. Pemaparan mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, serta hasil dari program kerja (proker) yang telah dijalankan selama masa KKN. Para penguji memberikan penilaian dengan menitikberatkan pada kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat, pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta dampak yang dihasilkan.
Ketua Panitia KKN ke-22 IIQ An Nur Yogyakarta, Muhammad Saifullah, M.A., menjelaskan bahwa laporan proker tidak hanya disajikan dalam bentuk tertulis, tetapi juga dilengkapi dengan bukti digital. Bukti tersebut berupa unggahan di media sosial Instagram masing-masing kelompok, baik dalam bentuk feed post, carousel, reels, highlight, maupun guide.
“Laporan tertulis bisa saja dikarang. Namun, jejak digital menjadi hakim yang lebih otoritatif atas pemaparan program kerja teman-teman KKN,” ujar Saifullah.
Saifullah juga mengapresiasi kualitas laporan media yang disajikan oleh para mahasiswa. Menurutnya, konsep dan pengemasan konten yang ditampilkan menunjukkan kreativitas yang tinggi dan nyaris menyerupai karya para kreator digital, meskipun para mahasiswa tidak mendapatkan pelatihan resmi sebelumnya.
“Saya sangat mengapresiasi laporan digital yang dipresentasikan di akun masing-masing kelompok. Saya melihat mereka memiliki penguasaan yang cukup untuk berkembang sebagai kreator digital,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya ujian komprehensif ini, rangkaian kegiatan KKN ke-22 resmi memasuki tahap akhir. Tugas terakhir mahasiswa adalah menyerahkan laporan pengabdian masyarakat yang disusun dalam format artikel jurnal. Seluruh laporan tersebut akan melalui proses penapisan (screening) oleh panitia KKN berdasarkan pedoman selingkung Baskara: Jurnal Pengabdian Masyarakat yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IIQ An Nur Yogyakarta. [MAF].