Bantul, 7 November 2025—Sejumlah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta mengikuti workshop nasional keuangan syariah bertajuk “Produk dan Manajemen Multifinance Syariah.” Kegiatan yang diinisiasi oleh Iqtishad Consulting Indonesia bekerja sama dengan PT Adira Multifinance tersebut digelar pada Kamis (6/11/2025) di Kampus FEBI Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi para dosen ekonomi Islam terkait perkembangan terbaru industri pembiayaan syariah di Indonesia.
Assoc. Prof. Agustianto Mingka, M.A., Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguasaan prinsip-prinsip dasar serta akad-akad yang digunakan dalam multifinance syariah agar setiap praktik pembiayaan tetap berada dalam batasan syariah.
Sementara itu, Yusron Hibrizie, Head of Sharia Adira Finance, menyampaikan keynote speech yang membahas arah pertumbuhan industri pembiayaan syariah nasional dan peran strategis perusahaan multifinance dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal. Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn., selaku Master of Training dari Iqtishad Consulting Indonesia.
Dalam workshop tersebut, peserta memperoleh beragam materi penting, mulai dari prinsip dasar ekonomi syariah, identifikasi transaksi yang dilarang, jenis-jenis akad dalam lembaga multifinance syariah, hingga implementasi konsep al-bay’ wal isti’jar dalam skema refinancing syariah.
Para dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta yang hadir meliputi Arif Kurniawan, S.H.I., M.E.I.; April Purwanto, M.E.I.; H. Mohamad Faozi, Lc., M.H.; Dwi Harmoyo, S.Pd., M.E.Sy.; serta Listiyowati, S.E., M.Pd., Akt., C.A., A.C.P.A. Selaku Dekan FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, Arif menyampaikan bahwa keikutsertaan para dosen dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran di tingkat fakultas.
“Selain itu, juga memperkuat kontribusi FEBI IIQ An Nur Yogyakarta dalam pengembangan ilmu ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional,” ujar Arif. [EDO].